POJOKSATU.id, MEDAN - Puluhan serikat buruh yang ada di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (1/5/2024) siang tadi.

Pada peringatan Hari Buruh atau May Day 2024, ratusan buruh tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah dicabutnya UU Cipta Kerja Omnibus Law.

"Cabut UU Cipta Kerja yang merugikan para buruh," teriak salah satu koordinator aksi, Ijon Tuah Hamonangan Purba yang juga merupakan Sekretaris Partai Buruh.

Baca Juga: Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp Petani Muda Pertanian dan Duta Polbangtan PEPI 2024

Dalam unjuk rasa tersebut Ijon menambahkan jika berbagai elemen yang tergabung dalam serikat dan federasi itu digelar serentak di seluruh Indonesia termasuk di 29 kabupaten/kota di Sumut.

Meski gedung DPRD Sumut sepi, kata Ijon, pihaknya tetap menyuarakan aspirasi dan tuntutan tersebut di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30 Medan.

"Undang-undang Omninus Law lebih berpihak kepada pengusaha dibandingkan ke pekerja, sementara harga kebutuhan hidup melambung tinggi yang membuat kehidupan kaum buruh dan keluarganya semakin tercekik," ujar Ijon.

Baca Juga: Belum Dilantik, Prabowo Sudah Diakui Para Pemimpin Dunia, Ada Andil Jokowi dan SBY

Ditambahkannya, UU tersebut menjadikan upah buruh menjadi lebih murah. Atas realitas tersebut, para buruh mengajukan tuntutan agar UU Omnibus Law Segera Dicabut.

Pada kesempatan yang sama, serikat buruh di Kota Medan juga meminta agar pemerintah menghapuskan sistem kerja Outsourching di semua perusahaan BUMN dan BUMD, serta naikkan UMP/UMK tahun 2024 sebesar 15%.

"Kami juga menilai UMP tahun 2024 sebesar Rp2.809.915 yang naik 3,67% dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493 belum sepenuhnya menjamin hak hidup buruh yang lebih layak, karena belum sesuai harapan, yakni sebesar 15 persen," kata Ijon.

Baca Juga: Kapolri Tunjuk Presiden KSPI Sebagai Staf Ahli, Andi Gani : Luar Biasa, Ini Sebagai Kado Hari Buruh 2024

Dalam aksi itu, tidak terlihat adanya wakil rakyat yang menerima aspirasi mereka. Usai berorasi, mereka meninggalkan gedung dewan dengan tertib untuk selanjutnya bergerak ke Kantor Gubernur Sumut. ***