POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sopiandi Paloh menggelar rapat koordinasi dengan Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kotanopan.
Selain dengan Wabup, hadir pula dalam rapat itu beberapa Kepala OPD, Danramil 13 Panyabungan Kapten Inf AK Harahap serta Perwira Penghubung (Pabung) Madina Mayor Inf David Sidabutar.
Kapolres mengajak seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan PETI di Kotanopan.
Baca Juga: Kasus Korupsi 271 Triliun Viral, Rolls Royce dan Mini Cooper Milik Harvey Moeis Disita Kejagung
"Saya tidak mau terjadi pergesekan jika melakukan tindakan-tindakan preventif. Sehingga saya berharap seluruh unsur Forkopimda, untuk bersama-sama kita cari solusi dan tindakan persuasif," jelas Kapolres dalam Rapat Koordinasi Penanganan PETI di Mapolres Madina, Rabu (3/4/2024).
Arie pun mengatakan, pemberantasan PETI harus dilakukan secepatnya. Sehingga dia berharap dalam beberapa hari ini, unsur-unsur Forkopimda bisa memberikan waktu luang untuk membuka komunikasi dengan masyarakat di Kotanopan.
"Tindakan persuasif ini kita ambil karena kita harus memberikan edukasi dengan masyarakat di sana,” katanya.
Baca Juga: Kisruh PPPK Madina 2023, 3 Opsi Mengemuka dari BKN Dibeberkan Irwan Daulay
“Kita harus memberikan penjelasan, bahwa penambangan dengan alat berat itu bukan untuk mencari hidup. Tapi mencari kaya. Pengusaha tambangnya dapat miliaran, masyarakatnya hanya dapat Rp 100.000 sampai Rp 200.000," tegasnya lagi.
Kapolres menegaskan dirinya tetap komitmen untuk memberantas PETI, bahkan dirinya pun menargetkan para pengusaha tambang yang nama-namanya sudah diketahuinya.
"Saya tidak pernah menerima apapun. Bahkan menjanjikan apapun kepada para penambang itu. Semua nama-nama pengusaha PETI sudah saya ketahui, tinggal tangkap saja," jelas Arie.
Kapolres bahkan bersumpah dalam rapat koordinasi itu bahwa dirinya tak pernah dan tak mau bernegosiasi terkait permasalahan PETI Kotanopan ini.***

