POJOKSATU.id, SUMUT - Dalam waktu 7 bulan, terhitung sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 2.835 kasus narkoba.
Berdasarkan data Polda Sumut, dari peredaran narkoba sebanyak 2.835 itu, sebanyak 3.860 orang diamankan.
Dimana rinciannya, 689 orang merupakan pemakai narkoba, dan 3.171 orang adalah jaringan.
Baca Juga: Vadel Badjideh Tegaskan Sudah Antarkan Lolly ke Rumah Ibunya, Tapi Tak Direspon Nikita Mirzani
Dari pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti diantaranya sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.
Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit uang tunai Rp449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.
Baca Juga: Pahami Perbedaan Gejala DBD Dulu dan Sekarang, Simak Baik-baik!
"Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua Pelaku Narkoba kita ratakan!," pungkasnya. ***

