POJOKSATU.id, SUMUT - Sebanyak 17 orang tersangka pengedar narkoba diamankan Polres Serdang Bedagai.
Dari pengungkapan tersebut Polres Serdang Bedagai mengamankan narkoba jenis sabu seberat 3 Kg dan ganja seberat 1.52 gram.
"Ada 13 kasus yang diungkap dari 17 pelaku yang ditangkap," ujar Pj Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (26/4/2024).
Baca Juga: Kasus DBD di Bandung Masih Tinggi, Kadinkes: Kami Giatkan Kembali Jumantik
Edward menjelaskan pengungkapan kasus narkoba tersebut selama 10 hari, terhitung dari tanggal 14 sampai 23 Maret 2024.
"Dari 17 pelaku, tiga orang di antaranya merupakan residivis dalam kasus serupa," jelasnya.
Edward menegaskan, pihaknya akan terus memburu pemasok narkoba dan tindak pidana lainnya demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Baliho Lina Marliana Mulai Bertebaran di Pelosok Subang
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui adanya peredaraan narkoba segera menghubungi call center 110 maupun layanan WhatsAap polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110. Pastinya segera ditindaklanjuti," tegas Edward. ***

