POJOKSATU.id, PANYABUNGAN --Kapolsek Kotanopan, AKP P Ritonga, mengaku berhasil mengusir alat berat atau eskavator yang mau mencoba beroperasi di lokasi penambangan emas tanpa izin di Hutaimbaru, Kotanopan.

Kapolsek Kotanopan menyebut, pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan seolah berusaha untuk melakukan kegiatan ilegal lagi di lokasi Hutaimbaru.

Kapolsek Kotanopan, AKP P Ritonga dikonfirmasi Jumat (22/3) mengatakan memang ada rencana pelaku PETI inisial P beroperasi lagi, namun dirinya langsung mengambil tindakan tegas untuk mengusir alat berat yang sempat masuk dan ingin kembali melakukan aksi kegiatan ilegal.

Baca Juga: Hasil Pilpres 2024 Ada 2 Gugatan ke MK, Hasil Pileg Ada 8 Caleg Menggugat, Parpol Masih Kosong

"Benar ada. Kemarin memang ada mau coba-coba. Sudah aku usir, biar tidak ada lagi kegiatan ilegal di Kotanopan," ungkapnya ketika dihubungi via telpon, Jumat (22/3/2024) malam.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, pelaku PETI berinisial P diduga ingin memasukkan alat berat di lokasi PETI di Desa Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan.

Komitmen memberantas PETI ini memang merupakan komitmen dari tingkat Kapolda Sumut, serta Kapolres Madina.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Politisi Golkar Sama Tanggapan Soal Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo

Seperti diungkapkan Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh beberapa waktu lalu, bahwa dirinya akan terus menindak pelaku PETI dan tidak memberikan kelonggaran.

"Kita akan tetap lanjutkan penyelidikan PETI dengan barang bukti dua eskavator yang sudah kita sita di lokasi beberapa waktu lalu. Tidak ada kelonggaran, karena ini sudah menjadi atensi dari Pak Kapolda Sumut," tegas Kapolres Madina.***