POJOKSATU.id, MEDAN - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan, diserahkan Wali Kota Bobby Nasution kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (22/3/2024).

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA menerima langsung LKPD Pemko Medan tersebut. Setelah menerimanya, BPK RI Perwakilan Sumut selanjutnya akan memeriksa LKPD Unaudited Pemko Medan TA 2023 tersebut.

Baca Juga: Simak! Begini Lafal Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri, Keluarga, Orang Lain, dan Doa Bagi Penerimanya

Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan, Pemko Medan telah menyusun Laporan Keuangan TA 2023 dan menyerahkan kepada BPK untuk diaudit sebagai wujud pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyadari dalam menyusun laporan keuangan ini, masih belumlah sempurna. Oleh karenanya, kami harapkan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dapat kami manfaatkan dalam penyempurnaan penyajian Laporan Keuangan Unaudited TA 2023,” kata Bobby Nasution.

Didampingi Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Medan Zulkarnain Lubis, Bobby Nasution menambahkan, Pemko Medan akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah sekaligus melakukan perbaikan dalam penyajian laporan keuangan yang lebih akuntabel.

Baca Juga: 3 Bandit Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Serang

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dalam penyusunan laporan keuangan ini. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing kita demi terwujudnya visi dan misi kami yaitu masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif,” ungkapnya. ***