POJOKSATU.id, PANYABUNGAN-- Dewan Penasehat DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara, Zakaria Rambe, mengapresiasi penangkapan alat berat (eskavator) yang dilakukan Kapolres Madina di kasus PETI Kotanopan.

Sebab pengamanan alat berat ini telah menyelamatkan perusakan lingkungan di wilayah Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Hanya saja lanjut Zakaria Rambe, untuk memberikan efek jera agar tidak terulang dan terulang lagi, kasus ini jangan hanya sampai pada pengamanan alat berat saja, oknum yang bertanggungjawab atas PETI ini juga harus diungkap.

Baca Juga: Soal Kasus Money Politic Caleg SKS di Jakarta Timur, Bawaslu Didesak Segera Limpahkan ke Gakkumdu

“Kapolres Madina harus bertindak tegas dengan mengusut tuntas kasus PETI ini sampai kepada oknum yang harus bertanggungjawab atas rusaknya lingkungan,” kata Zakaria Rambe kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).

Zakaria Rambe sangat mengapresiasi pengamanan alat berat yang dilakukan Kapolres Madina bersama jajaran pada Senin (04/03/2024) lalu.

“Sangat kita apresiasi, tetapi kasus ini jangan hanya sampai pada pengamanan alat berat saja. Oknum yang bertanggungjawab atas PETI ini juga harus diungkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya.

Baca Juga: Anies-Cak Imin Unggul Telak di Sumbar dan Aceh Versi Pleno KPU Provinsi, Beda Suaranya Jauh Sekali

Dia juga menekankan agar Polres Madina tidak seperti ‘panas-panas taik ayam’ dalam menuntaskan kasus ini, apalagi ini terkait adanya dugaan perusakan lingkungan.

“Untuk menuntaskan kasus ini harus tegas hingga tuntas dan transparan, jangan seperti ‘panas-panas taik ayam’. Ini untuk memberikan efek jera dan berkeadilan,” kata Ketua Dewan Pembina Korps Advokat Alumni UMSU ini.

Diketahui, adanya tindakan pengamanan terhadap operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Senin (04/03/2024) lalu mendapatkan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga: Preview Arsenal vs Porto 13 Maret: Rintangan Psikologis Terbesar Tim Tamu

Dimana Polres Madina yang melakukan penertiban dan pengamanan dua unit alat berat ekskavator, dipimpin langsung Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh bersama PJU Polres Madina serta Subdenpom.

Informasi yang dihimpun wartawan, malam itu sekira pukul 22.00 WIB, kedua alat berat yang diamankan diboyong memakai Terado ke mako Polres Madina di Panyabungan.

Kasus pengamanan dan penertiban PETI di Kotanopan ini dengan pengamanan alat berat (ekskavator) sudah berjalan kurang lebih satu minggu.

Sementara itu Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh saat dikonfirmasi, Selasa (12/03/2024) melalui pesan WhatsApp (WA), belum memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus PETI Kotanopan ini.

Menurut Kapolres Madina, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.***