POJOKSATU.id, SIMALUNGUN - Terjadi kecelakaan lalu lintas antara truk dan sepeda motor di KM 11 tepatnya Jalan Pematangsiantar-Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Selasa (27/2/2024).
Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda GTR BK 5737 TBL, yang dikendarai Jhon Paul Naibaho (35) meninggal dunia di Simpang Sampuran, Nagori Senio, Simalungun.
Sementara itu, pengemudi truk yang hingga saat ini nomor polisinya masih diselidiki, melarikan diri.
Baca Juga: Dua Minggu Usai Pilpres, Prabowo Subianto Dinaikkan Pangkatnya Menjadi Jenderal Kehormatan TNI
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Lantas Iptu Jonni FH Sinaga, membenarkan kecelakaan maut tersebut.
Kasat Lantas menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut. Bahwa pada saat itu, korban datang dari arah Perdagangan menuju Pematangsiantar, menabrak lubang di ruas jalan tempat kejadian kecelakaan.
Lalu, korban tidak dapat mengendalikan motor dan terjatuh ke arah kanan, dan akhirnya tertabrak truk dari arah berlawanan.
Baca Juga: Kota Medan Kondusif Saat Pemilu 2024, Aulia Rachman: Meski Beda Pilihan Tetap Harus Rukun
"Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan kepolisian dengan melakukan olah tempat kejadian, mengatur lalu lintas dan mengamankan barang bukti," ujar Kasat Lantas
Adapun korban merupakan warga Jalan Asahan Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dibawa ke rumah sakit untuk otopsi. ***

