POJOKSATU.id, SUMUT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin mengatakan jika dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan santunan kepada petugas KPPS di Kabupaten Langkat.
Adapun petugas KPPS Kabupaten Langkat yang meninggal dunia adalah Larto (52).
Ada santunan untuk yang meninggal dunia,” sebut Agus Arifin, Jumat (16/2/2924).
Baca Juga: Menyingkap Kanker Sarkoma: Perjuangan Alice Norin dan Pentingnya Kesadaran akan Penyakit Langka Ini
Namun, Agus mengaku belum menerima laporan terkait petugas KPPS yang meninggal di Kota Medan.
“Setahu saya cuma di Kabupaten Langkat saja. Kalau satu yang lain mana, belum mantau itu semuanya,” jelas Agus.
Agus mengatakan bahwa untuk rekrutmen, sudah dilakukan pemantauan keseluruhan, termasuk kesehatannya. Namun, petugas yang sakit dan meninggal dunia, dilaporkan ada penyakit bawaan.
“Pasti dipantau terutama kesehatan petugas KPPS saat rekrutmen,” tandas Agus.
Baca Juga: Awalnya Hanya Dekat dengan Raffi Ahmad, Nia Ramadhani Tak Sangka Bisa Sayang Nagita Slavina
Sementara itu, Pengamat Politik asal Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Rafriandi Nasution mengungkapkan proses rekrutmen petugas KPPS dilakukan sudah lebih baik, dibandingkan Pemilu tahun 2019 lalu.
“Justru itu, yang kita tanyakan. Kalau kita cermati dari Pemilu 2019, 779 orang itu pada tahun 2019. Sekarang jauh berkurang, proses rekrutmen sudah dipikirkan terkait dengan kesehatannya,” kata Rafriandi, Sabtu (17/2/2024).
Rafriandi mengatakan bila ada petugas KPPS tetap lolos, meski ada penyakit bawaan. Pasti petugas KPPS itu, adalah titipan yang wajib diloloskan.
Baca Juga: Maju Caleg DPR RI, Empat Mantan Bupati Berjaya di Dapil Sumut 2, Kalahkan Tokoh Ternama
“Jadi, ada penyakit bawaan bersangkutan. Kalau lolos, itu pasti ada pesan-pesanan, mungkin ada penyakit bawaan,” jelas Rafriandi.
Rafriandi berpesan kepada KPU dan jajarannya, bila melakukan rekrutmen kembali petugas KPPS untuk Pilkada serentak 2024, harus diperhatikan dengan serius terhadap kesehatan calon petugas KPPS.
“Kedepannya, lebih diperhatikan kesehatan terhadap petugas KPPS untuk Pilkada serentak,” tandasnya.
Sebelumnya, Dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024, terdapat 82 petugas penyelenggara pemilu hingga peserta pemilih di Sumut, harus mendapatkan pertolongan dari tim medis.
Baca Juga: Kontroversi Sirekap : Reaksi Netizen dan Permintaan Maaf KPU atas Kesalahan Baca Data
Data tersebut, berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, pada 14 Februari 2024, kemarin.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan menjelaskan 82 petugas penyelenggara Pemilu di Sumatera Utara terpaksa menerima perawatan di rumah sakit dan Puskesmas dengan alasan kesehatan.
“Dari jumlah tersebut, 10 orang membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, sementara 72 lainnya dirawat di Puskesmas. Satu orang meninggal dunia,” kata Alwi saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (15/2).
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus PPPK Langkat 2023 Disampaikan Kabid Humas Poldasu, Apa Sudah Ada Tersangka?
82 penyelenggara Pemilu mendapatkan pertolongan medis tersebut, terdiri anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Linmas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan saksi. ***

