POJOKSATU.id, DELI SERDANG - Dari 10 orang terduga pelaku pemerkosa seorang mahasiswi SR (18), 4 orang diantaranya berhasil ditangkap Polsek Patumbak.

"4 orang tersangka sudah berhasil kita tangkap, dan sekarang 6 pelaku lagi sedang kita lakukan pengejaran," ucap Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan, Selasa (13/2/2024).

Adapun keempat pelaku tersebut adalah A (20), GHT (19), JH (22) dan GT (19). Keempatnya merupakan warga Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Ini Kriteria Penting Memilih Calon Pemimpin Sesuai Islam Menurut Pegiat Toleransi

Peristiwa nahas yang menimpa SR ini, bermula dari korban mendatangi rumah rekannya di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, pada Sabtu malam, (10/2/2024), sekitar pukul 22.00 WIB. Di rumah teman korban tersebut, ada GHT.

Faidir mengungkapkan antara korban dan G berkenalan serta bertukaran nomor handphone. Selanjutnya, pelaku utama itu membujuk SR untuk keluar makan di sebuah kafe. Mereka pun, jalan menggunakan sepeda motor milik GHT.

Saat dalam perjalanan, GHT mengatakan bahwa uang dimilikinya tidak cukup untuk membayar makanan dan mengajak korban mengambil uang di kos pelaku.

Baca Juga: Sampaikan Pesan untuk Caleg Artis di Pemilu 2024, Melanie Subono : Kalau Enggak Kepilih, Jangan Gila, Legowo

"Kurang pula uangku dek. Kita ambil bentar ke kost-kosan abang ya," ucap Faidir menirukan ucapan G ucapan pelaku GHT kepada korban saat di dalam perjalanan.

Bukan ke kos pelaku untuk mengambil uang. Tapi, GHT membawa korban ke rumah kosong di Gang Perhubungan, Jalan Sisingamangaraja, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Tidak lama berselang datang lah 9 orang pelaku lainnya datang ke rumah kosong tersebut.

Baca Juga: Connie Rahakundini Bakrie Dilaporkan ke Bareskrim Polri Dugaan Hoaks Terkait Ketua TKN Prabowo-Gibran

Lanjut, Faidir mengatakan dibawah ancam para pelaku, korban diperkosa secara bergiliran di lokasi kejadian tersebut.

"Pelaku mengancam korban, 'Jangan teriak kau, nanti ku bunuh kau'. Mereka melakukan pelecehan sekesual kepada korban, dan pelaku (GHT) yang pertama sekali melakukannya," jelas Faidir.

Kemudian, Minggu dini hari, (11/2/2024), sekitar pukul 03.00 WIB. Korban diantar ke simpang jalan atau diturunkan di pinggir jalan tidak jauh lokasi kejadian pemerkosaan tersebut.

Selanjutnya, korban menelpon adik dan keluarga korban meminta dijemput. SR menceritakan apa dialaminya dan membuat laporan ke Polsek Patumbak.

Baca Juga: Komisi II DPRD Jabar: Inovasi Alat Pertanian Harus Menjangkau Seluruh Pelaku Usaha Tani

Faidir mengungkapkan menerima laporan tersebut, langsung memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian. Alhasil, petugas kepolisian mengamankan 4 orang.

"Keenam pelaku sudah kita ketahui identitasnya. Kita imbau untuk menyerahkan diri dan kami pihak kepolisian terus mengejar para pelaku ini," jelas Faidir.

Keempat pelaku berhasil diamankan tersebut, sudah diamankan dan diboyong ke Markas Polsek Patumbak, untuk proses hukum selanjutnya. ***