POJOKSATU.id, MEDAN - Viral di media sosial seorang preman berinisial MA (24) memeras juru parkir di depan mini market yang berada di Jalan Ayahanda Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (31/1/2024).
Berkat informasi yang beredar, Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap MA yang merupakan warga Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Alhasil, MA diciduk petugas kepolisian berpakaian preman disebuah warung, di Kota Medan, Kamis (1/2/2024). Pelaku pemerasan itu, langsung diboyong ke Markas Polsek Medan Baru, untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Pengakuan Pensiunan Penerima Gaji 1 Februari yang Dijanjikan Naik 12 Persen, Ternyata
Dalam video di-posting di Instagram @polsekmedan.baru yang dipantau Pojoksatu pada Sabtu (3/2/2024), terlihat saat MA digelandang ke Kantor Polsek Medan Baru, menangis dan meminta ampun.
"Ampun pak, aduh ampun pak, ampun pak," ucap MA sembari digelandang ke dalam Markas Polsek Medan Baru.
Melihat tingkah preman yang seram, berujung lucu itu, membuat petugas kepolisian berpakaian sipil membawa MA tersenyum sembari menahan ketawa.
Baca Juga: Kalah dari PSIM, PSMS Tutup Musim dengan Kado Pahit untuk Pendukung Ayam Kinantan
"Nangis kau," kata petugas polisi menggenakan kaos putih.
Kapolsek Medan Baru, Kompol. Yayang Rizki Pratama menjelaskan bahwa MA melakukan pemerasan terhadap seorang jukir, diketahui bernama Faisal Hamdani (24) warga Jalan Gelas, Kota Medan.
"Video beredar dan viral, di Jalan Ayahanda dengan mengucapkan kata-kata kasar. Kemudian, kami tidak lanjuti dan menangkap terduga pelaku," sebut Yayang.
Yayang mengatakan pihaknya mengarahkan korban atau sang juru parkir membuat laporan ke Polsek Medan Baru, untuk dilakukan proses hukum.
Baca Juga: Belasan Tersangka Dalam Kasus Curat, Pelecehan Dan KDRT Berhasil Diringkus Polres Labusel
"Korban tetap buat LP (laporan polisi), nanti kita lihat barang bukti. Tapi, kita lihat barang bukti sesuai Perma (Peraturan Mahkamah Agung) kalau di bawah Rp 2,5 juta. Tidak bisa diproses, masyarakat tidak mengerti hal itu, kita melihat peraturan. Katanya, nanti main lepas saja," ucap Yayang.
Yayang mengungkapkan berdasarkan keterangan MA kerap melakukan pemerasan di seputaran Jalan Ayahanda itu. Kemudian, warga sekitar juga resah atas perbuatannya. Sehingga petugas kepolisian, langsung mengamankan preman itu.
"Dia (pelaku) minta Rp 20 ribu, pas disitu tidak dikasih jadinya ribut. Warga juga resah, langsung saya perintahkan anggota untuk mengamankan dia," kata Yayang. ***

