POJOKSATU.id, LANGKAT - Usai viralnya kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Langkat, Polres Langkat akhirnya mengamankan satu dari dua pelaku.

Pelaku berinisial F juga merupakan remaja yang masih berusia 13 tahun, warga Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma mengatakan jika salah satu pelaku diamankan di kawasan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (29/1/2024).

Baca Juga: Nikita Mirzani dan Rizky Irmansyah Dikabarkan Pacaran, Netizen Semangati Afnan Feby Kekasih Aspri Prabowo Itu

"Pelaku berhasil diamankan di Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang," jelas Kasi Humas Polres Langkat.

Satu dari dua pelaku ini ditangkap usai viralnya video ayah korban yang meminta keadilan terhadap anak perempuannya yang masih berusia 7 tahun.

Ditambahkan Rajendra, penangkapan terhadap F atas laporan korban sesuai dengan Nomor: LP/B/14/I/2024/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara pada 11 Januari 2024.

Baca Juga: Lagi, Polda Sumut Ratakan Gubuk Sarang Narkoba di Medan Sunggal. Kabid Humas: Siapapun Ditindak Tegas!

Penangkapan itu, katanya, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza. Ia menegaskan, Unit PPA Polres Langkat serius menindaklanjuti laporan korban.

"Hal ini terbukti dengan ditangkapnya tersangka F, walaupun F sudah tinggal di rumah pamannya di Hamparan Perak. Sebelum menangkap tersangka, tentunya ada alat bukti yang harus diperoleh terlebih dahulu, yang ini sifatnya wajib, seperti hasil visum," kata mantan Waka Polsek Pangkalansusu itu.

Sebelumnya tiga hari belakangan, video berdurasi 46 detik viral di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang pria yang diduga ayah korban menangis meminta keadilan atas perkara yang dialami putrinya.

Baca Juga: Prodi Agronomi dan Hortikultura IPB University Cocok untuk Siapa? Calon Maba Cek di Sini Deh

Dalam video itu, sang ayah mengatakan jika anak perempuannya berusia 7 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh dua orang laki-laki, salah satunya adalah F.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumut.

Ayah korban meminta keadilan lantaran kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Langkat pada Kamis 11 Januari 2024. Namun dua pekan berlalu, kasus itu seolah tidak menunjukkan perkembangan.

Baca Juga: Kuliner Tionghoa Satu Ini Tidak Sengaja Diciptakan, Namanya Ayam Kung Pao, Sudah Ada yang Coba?

Usai viral, kini F sudah diamankan Polres Kabupaten Langkat. ***