POJOKSATU.id, PADANGSIDEMPUAN - Parlagutan Harahap merupakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidempuan yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan informasi yang didapat, Parlagutan diduga melakukan pemerasan kepada para caleg dengan iming-iming bisa menambahkan suara pada saat hari pencoblosan nanti.
Parlagutan ditangkap Polda Sumut di sebuah kafe pada Sabtu (27/1/2024) dini hari di Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Gaduh Soal Pernyataan Jokowi, Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Begini Jawaban Bawaslu
Dalam OTT tersebut, Polda Sumut menyita barang bukti sebesar Rp 25 juta yang diduga dari hasil pungutan kepada para caleg di Padangsidimpuan.
Namun demikian, untuk status hukumnya Polisi belum bisa menjelaskan karena masih dalam pemeriksaan.
Parlagutan Harahap merupakan komisioner KPU Padangsidempuan periode 2023-2028.
Baca Juga: Dukungan Terus Menguat Emak-emak Dorong Prabowo Gibran Menang Satu Putaran
Pengumuman tersebut berdasarkan nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tangga; 28 Oktober 2023, yang ditangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Adapun 5 orang anggota KPU Kota Padangsidempuan yang terpilih periode 2023-2028 yaitu:
1. Fadlyka Himmah Syahputera Harahap.
2. Parlagutan Harahap.
3. Syafri Muda Harahap .
4. Tagor Domura.
5. Usman Rihamol Siskandar Siregar
Baca Juga: Jungkook BTS Masuk Empat Nominasi Korean Music Awards 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Parlagutan Harahap dan Uswan Rihamol Siskandar Siregar merupakan wajah baru di KPU Padangsidimpuan.
Sementara, dari kelima nama tersebut, dua nama tidak asing lagi di KPU Padangsidimpuan yakni Tagor Domura pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Padangsidimpuan periode 2018 -2023.
Kemudian Fadlyka Himmah Syahputera Harahap calon petahana, pernah menjabat Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan pada periode 2018-2023.
Baca Juga: Upaya Cegah Potensi Bencana, Pemkot Bandung Dukung Penuh Penghijauan Wilayah KBU
Sedangkan Syafri Muda Harahap pernah menjabat mantan Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan Parlagutan Harahap merupakan kasus kedua yang ditangani oleh Polda Sumut dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap anggota Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan pada November 2023 lalu. ***

