POJOKSATU.id, TEBING TINGGI - HS (47) petani paruh baya yang tega melakukan pelecehan seksual kepada keponakannya sendiri ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi.
HS merupakan warga Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, ini melecehkan keponakannya ND (39).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan pada Jumat (12/1/2024), bahwa korban ND, bercerita kepada ibunya jika ia telah dilecehkan oleh pelaku HS.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (2/11/2023) lalu, di sebuah area kebun sawit yang ada di Desa Baja Dolok, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Menurut pengakuan korban, ia sudah disetubuhi sudah berulang kali, terakhir kali pada hari Kamis (02/11/23) sekitar pukul 12.30 wib pada saat korban dan pelaku sedang mencari lidi diareal kebun sawit. Kemudian korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya pada hari Selasa (07/11/23)," sebut Kasi Humas.
Tidak terima akan perbuatan pelaku, keesokan harinya pada Rabu (08/11/23) si ibu dan korban mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.
Usai memeriksa beberapa orang saksi, selanjutnya pada hari Rabu (10/01/24) Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pelaku dari dalam rumahnya dan membawa pelaku ke kantor Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih intensif.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal kekerasan seksual," tutup Kasi Humas. ***

