POJOKSATU.id, DELI SERDANG - Dua orang pemuda nekad merampok seorang supir ojek online (ojol) di kawasan Perumahan La Tahzan, Jalan Balai Desa, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Akibatnya, sepeda motor milik ojol itu di bawa lari. Menurut
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir kejadian itu berlangsung pada Kamis (4/1/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Saat itu korban A Habib Pinem (22), warga Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia menjemput pelaku melalui aplikasi online.

Baca Juga: Tak Suka Melihat Anaknya Rewel, Ayah Tiri di Deli Serdang ini Aniaya Balita 2,5 Tahun Hingga Tewas

Pelaku bernama Daniel Sihombing (30) dan satu pelaku lagi berinisial L, meminta korban menjemputnya di seputaran simpang Jalan Jermal XV.

Namun setibanya di lokasi, kedua pelaku merencanakan aksinya merampok korban.

"Setibanya di Perumahan La Tahzan, korban ditodong oleh Daniel menggunakan gunting. Pelaku menyuruh korban untuk berhenti dan turun dari sepeda motornya," kata Faidir, Sabtu (6/1/2024).

Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Beri Waktu Pengungsi Rohingya 14 Hari di Desa Karang Gading

Di sisi lain, L mulai menguasai sepeda motor korban. Para pelaku langsung menendang korban sehingga terjatuh ke badan jalan.

Sontak korban berteriak minta tolong sedangkan para pelaku berusaha melarikan diri. Petugas kepolisian yang sedang patroli mendatangi korban untuk mengecek apa yang sebetulnya terjadi.

"Kemudian, petugas mengejar kedua pelaku. Daniel ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Sementara pelaku lain, L, melarikan diri dan membawa sepeda motor korban," tutupnya. ***