POJOKSATU.id, MEDAN-Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta pihak-pihak terkait kasus viralnya curhatan guru SMP Negeri 15 yang mengaku gajinya ditahan Kepala Sekolah.
Bobby Nasution menegaskan telah meminta Dinas Pendidikan Kota Medan untuk meminta keterangan baik guru dan kepala SMP Negeri 15 Medan terkait gaji yang ditahan itu. Ini dilakukan agar perkaranya jelas.
"Ini saya sampaikan khususnya masyarakat, itu saya sudah minta diperiksa semua, baik kepala sekolahnya termasuk gurunya," ujar Bobby Nasution, kepada wartawan di Lapangan Benteng Medan, Rabu, 20 September 2023.
Suami Kahiyang Ayu itu menjelaskan dari keterangan yang diperolehnya, bahwa kasus ini berawal dari guru yang mengajar di sekolah lain, saat jam mengajar di SMPN 15 Medan.
"Di situ kita lihat memang gurunya ini mengajar di sekolah swasta. (Padahal) Dia ASN, dia mengajar di sekolah negeri di SMP Negeri 15. Tapi saya dapat informasinya jarang masuk, lebih memilih mengajar di SMP (lain)," jelasnya.
Karena hal itu, kepala sekolah menyurati Dinas Pendidikan Kota Medan, untuk menahan gaji guru-guru tersebut sebagai hukuman kedisiplinan mereka.
Baca Juga: Hitung-hitungan Jika Prabowo Subianto Pilih Yusril Ihza Mahendra jadi Cawapres
Bobby mengatakan niat kepala sekolah untuk disiplinkan guru-guru tersebut sejatinya tidak salah, namun caranya yang tidak dibenarkan.
"Mungkin niat dari kepala sekolahnya ingin memberikan teguran, caranya mungkin juga salah. Jadi kepala sekolahnya sudah kita berikan teguran," tegasnya.
Bobby memastikan saat ini pemeriksaan terus berlangsung, karena tak semua curhatan viral itu selalu pihak yang benar. Dan, jika nanti ditemukan pelanggaran yang dilakukan guru-guru terkait jam mengajar di sekolah swasta, maka akan tetap dikenai sanksi.
"Gurunya juga saya minta diperiksa, kalau memang (melakukan pelanggaran) disiplin berat, harus hukuman berat juga, karena ini meninggalkan (jam mengajar). Semuanya harus memahami kejadian ini dengan sepenuhnya sebaik baiknya, bukan karena viral dia yang benar," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Medan, Oka Zulfani Anhar mempertemukan kepala sekolah dengan guru yang curhat gajinya ditahan.
Oka mengatakan kasus ini sejatinya sudah selesai, namun mendadak viral lagi beberapa hari ini.
Pun demikian, Oka mengakui keputusan kepala sekolah menahan gaji bukan cara yang benar. "Pelanggaran yang dilakukan Kepsek adalah penundaan gaji. Kita di situ tidak mentolerir makanya diberikan sanksi (teguran tertulis)," ujar Oka saat konferensi pers, Minggu kemarin.
Selain kepala sekolah, kedepan guru yang melanggar disiplin juga telah mendapat sanksi.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Bola Kamis 21 September: Taiwan vs Indonesia, LASK vs Liverpool
Sebelumnya, viral di TikTok, seorang guru di video menangis mengaku diintimidasi.
"Pak kami dari guru SMP 15 seperti ini lah kami ditekan, diteror kami secara mental, surat panggilan 1 panggilan 2 tidak, sewajarnya seperti ini, surat panggilan 1 tidak berdasar, surat panggilan 2 pun tidak berdasar surat panggilan 3 juga surat tidak berdasar," ujar guru itu.
Kemudian dia mengaku gajinya ditahan. "Andaikata kami dipanggil Pak Kabid (Dinas Pendidikan), kenapa kami dipanggil Pak Kabid? Gaji kami ditahan sampai hari ini, kami belum gajian, tanpa alasan yang jelas, dibilang birokrasi, padahal tidak itu, karena 8 orang kami dipanggil," ucapnya. ***
