POJOKSATU.id, MEDAN-AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Dairi. Ini buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anggotanya, Bripka DS dan Bripka HS.
Penonaktifkan AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan dari Kapolres Dairi disampaikan oleh Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, dalam keterangan resminya via video yang diunggah akun Polda Sumatera Utara, @poldasumaterautara, Jumat, 1 September dinihari.
Kapolda Sumut menjelaskan AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaa tersebut.
"Terkait dengan kejadian di Polres Dairi, hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN," tegasnya.
Baca Juga: Muhaimin Iskandar Cawapres Anies Baswedan, Semua Orang Kecele, Kirain Khofifah lalu Cak Imin Sat Set
Kemudian, posisi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan sebagai Kapolres Dairi digantikan oleh AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.
"Untuk menjamin pelaksanaan tugas memelihara Kamtibnas dan melayani masyarakat
mulai hari ini saya menugaskan AKBP Ronny Nicolas untuk sementara memimpin jalannya kegiatan operasion dan pembinaan di Polres Dairi," ungkapnya.
Sebelumnya, AKBP Reinhard H Nainggolan sempat meminta maaf atas kejadian ini. Dia menjelaskan bagaimana kekerasan itu bisa sampai terjadi.
Reinhard menjelaskan sejatinya dirinya bukan menganiaya melainkan menghukum anggotanya yang menurutnya tidak menjalankan tugas secara profesional.
Baca Juga: 25 Agustus Anies Baswedan Kirim Surat Minta AHY Cawapres, tapi yang Jadi Muhaimin Iskandar
Dia mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin dinihari, 28 Agustus 2023 saat dia mengecek petugas piket di rumah tahanan Polri. Dia menemukan petugas yang melaksanakan piket jaga, tidak meresfon panggilan via Handy Talkie (HT).
Reinhard kemudian mengumpulkan semua petugas piket dan memberikan teguran dan mempertanyakan mengapa panggilan tidak dijawab. Petugas piket mengaku HT tidak berfungsi.
Tak percaya begitu saja, Reinhard mencoba HT itu dan ternyata berfungsi. Sehingga dua petugas piket itu diberikan teguran fisik dan dibawa ke ruang propam.
Baca Juga: Honorer Ganti Nama Jadi PPPK Part Time, Gajinya Berapa?
Reinhard mengaku baru mengetahui petugas piket yang diberikan teguran fisik menjalani perobatan medis. “Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ungkap AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan. ***
