POJOKSATU.id, MEDAN-Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM) memberikan klarfikasi kasus perundungan terhadap dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang mendapat sorotan Kementerian Kesehatan.
Dimana, Kementrian Kesehatan mengungkapkan temuan praktek perundungan terhadap dokter PPDS di RSUP HAM, yang berujung sanksi teguran.
Direktur SDM, Pendidikan dan Umum RSUP HAM, Drs. Jintang Ginting, Apt., M.Kes, dalam keterangannya menjelaskan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk mencegah dan menghilangkan praktik perundungan dalam proses pendidikan kedokteran di rumah sakit.
"Perundungan sudah menjadi perhatian serius bagi kami, baik dalam pendidikan kedokteran, maupun pendidikan kesehatan lainnya. Oleh karena itu, kami sangat menyesalkan telah terjadinya praktik perundungan di kalangan antar sesama peserta didik dokter di lingkungan rumah sakit," ujarnya, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Baca Juga: Pernah Marah-marah dan Cemburu Lady Nayoan Diberi Hadiah, Rendy Kjaernett Minta Maaf ke dr Richard Lee
Terkait dengan sanksi teguran yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan, Jintang memandang sanksi ini sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan pihaknya.
"Agar (kami) lebih meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan perundungan yang dapat terjadi di lingkungan RSUP HAM," jelasnya.
Sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan, manajemen akan segera menindaklanjutinya dengan memberikan teguran kepada pihak di lingkungan RSUP HAM yang terkait dengan masalah ini.
"Dan memastikan kasus seperti ini tidak akan terulang lagi ke depannya," sambungnya.
Baca Juga: Soeharto Penjarakan Bung Tomo 1 Tahun Begitu Saja Tanpa Proses Peradilan
Sejauh ini, Jintang mengatakan pihaknya telah melakukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak di lingkungan RSUP HAM untuk mencegah dan menghilangkan praktik perundungan.
"Manajemen telah mengeluarkan Keputusan Direktur Utama RSUP HAM tentang Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik di Lingkungan RSUP HAM untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan, menyediakan sistem pengaduan perundungan secara daring, serta menjatuhkan sanksi kepada pelaku," bebernya.
Selain itu, RSUP HAM berkolaborasi dengan pimpinan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) sebagai penyelenggara program pendidikan kedokteran yang menempatkan peserta didiknya di RSUP HAM.
"Kami sudah menandatangani pakta integritas bersama untuk pencegahan dan penanganan perundungan. Seluruh peserta didik, tenaga pendidik dan pegawai di lingkungan RSUP HAM juga telah menandatangani pakta integritas yang sama," sebutnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Malam di Kota Medan, Nomor 4 Pernah Didatangi Presiden Jokowi
Ke depannya, Jintang memastikan RSUP HAM akan terus berkoordinasi dengan jajaran pimpinan FK USU dan institusi pendidikan kesehatan lainnya untuk mencegah secara sistematis segala bentuk perundungan dalam proses pendidikan di rumah sakit.
"Kami berharap ini akan menjadi momentum utama dalam upaya bersama untuk mencegah dan menghilangkan segala bentuk perundungan yang dapat terjadi dalam proses pendidikan kedokteran dan tenaga kesehatan lainnya di RSUP HAM, demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terbaik bagi masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan persnya lalu mengungkapkan perundungan tersebut menimpa para dokter muda yang diperlakukan sebagai pembantu pribadi, sekretaris dan asisten.
Dimana, perundungan ini terjadi dengan dalih untuk membentuk karakter dokter-dokter muda.
"Saya setuju karakter dokter-dokter muda harus dibentuk. Tapi dibentuk bukan dengan kekerasan. Tapi juga yang harus dibentuk rasa empati, simpatik ke pasien, dan cara komunikasi. Itu menurut saya penting," ujarnya.
Budi mengingatkan agar rumah sakit pendidikan yang dikelola oleh Kemenkes jangan lagi menjadi tempat maraknya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan adab dan budi pekerti.
“Saya ingin rumah sakit kita menjadi tempat yang baik untuk bekerja dan belajar,” kata Menkes.
“Masih banyak orang yang baik, dan ini hanya segelintir oknum. Cuma karena selama ini selalu dibiarkan makanya berjalan terus-menerus. Mudah-mudahan kedepannya semua RS Kemenkes dapat menjadi panutan,” tukasnya.
Dilansir dari laman Kementrian Kesehatan, sehatnegeriku.kemkes.go.id, dari data ada 44 laporan terjadi di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes, 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari FK di 8 provinsi, 6 laporan dari RS milik universitas, 1 laporan dari RS TNI/Polri, dan 1 laporan dari RS swasta terseret kasus perundangan.
Dari 44 laporan di 11 RS Kemenkes, seluruhnya telah divalidasi. Sebanyak 12 laporan dari 3 RS sudah selesai dilakukan investigasi, dan 32 laporan dari 8 RS Kemenkes sedang dalam proses investigasi.
“Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga diluar batas wajar,” kata Inspektur Jenderal Kemenkes Drg. Murti Utami, Kamis, 17 Agustus 2023.
Penelusuran oleh Inspektorat ditemukan beberapa kasus dengan bukti lengkap yang dijadikan dasar oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehaan, instansi yang mengawasi rumah sakit, untuk memberikan sanksi.
Teguran tertulis diberikan kepada Dirut RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo di Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung, dan Dirut RS Adam Malik di Medan.
Kemenkes juga telah meminta ketiga Dirut rumah sakit tersebut memberikan sanksi kepada staff medis dan PPDS yang terlibat.
Untuk rumah sakit lain yang tidak dikelola oleh Kemenkes, laporan dugaan perundungan akan diteruskan ke instansi terkait.
Jika praktek perundungan masih berulang, sanksi yang diberikan kepada pelaku akan menjadi catatan dan pertimbangan ketika pelaku memperpanjang Surat Izin Praktek (SIP).
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya menambahkan agar para peserta didik agar tidak takut untuk melapor. Seluruh laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaan identitasnya, dan korban dan/atau pelapor akan diberikan pelindungan.
“Ketika kemarin sempat beredar informasi bahwa ada kebocoran data perundungan dan pelapor perundungan malah dikenakan sanksi, kami bisa pastikan bahwa itu adalah hoaks,” tegasnya. ***
