POJOKSATU.id, AKTOR kawakan Pierro Gruno resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023. Ini setelah dia ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan.
Pierro Gruno ditahan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan. Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy kepada wartawan.
Pierro Gruno ditahan lantaran alat bukti penganiayaan terhadap korban pria 62 tahun inisial GDS, dinyatakan lengkap dan sesuai dengan keterangan saksi di lokasi kejadian di satu bar di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
"Sudah kami tetapkan tersangka PHS alias PG umut 61 tahun. Sejak hari ini hingga 20 hari ke depan tersangka akan kami lakukan penahanan," ujar Irwandhy.
Baca Juga: Kecewa Direndahkan dan Dicap Artis Kampung, Ayu Ting Ting : Biar Allah yang Balas
Dijelaskan, pihaknya telah memeriksa 7 saksi termasuk keterangan korban. "Dengan alat pendukung lainnya seperti CCTV, visum dari rumah sakit, kemudian rekam medik dari Rumah Sakit Pondok Indah," jelasnya.
Irwandhy mengungkapkan, kejadian penganiayaan ini terjadi pada 39 Juni 2023 malam di bar yang ada di salah satu hotel kawasan Cilandak. Saat itu baik korban an tersangka sama-sama ada di lokasi dengan rekan-rekan masing-masing.
"Korban pada saat di lokasi kejadian, bertemu dengan tersangka PG. Pada saat itu terjadi interaksi antara korban dengan tersangka, ada gesture dari korban yang dianggap tersangka tidak baik," bebernya.
Dari situ, emosi Pierro Gruno memuncak dan langsung mendorong korban dan memukul wajah korban.
Baca Juga: Single 'Seven' Jungkook feat Latto Pecahkan Rekor Lagu Tercepat Capai #1 iTunes di 100 Negara
"Sehingga korban jatuh ke lantai, kemudian dilanjutkan penganiayaan saat korban jatuh di lantai," sambungnya.
Kronologis itu berdasarkan keterangan korban dan saksi, kemudian polisi menganalisa CCTV di lokasi kejadian.
"Terdapat persesuaian ada perbuatan pidana dan kami menetapkan tersangka, dengan dugaan pasal 351 KUHP," tegasnya.
Saat kejadian itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Pondoh Indah. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka-luka.
Baca Juga: 18 Tahun Bersama, Donghae, Eunhyuk dan Kyuhyun Super Junior Hengkang dari SM Entertainment
"Lebam di bagian muka, pelipis kanan, bagian hidung. Dan dari rekam medik yang kami terima korban mengalami fraktur tulang (patah) pada bagian hidung korban, sehingga harus menjalani perawatan lanjutan," tuturnya.
Pada kesempatan itu, sebelum Pierro Gruno dibawa ke sel, dia sempat dihadirkan di depan awak media. Dia mengenakan rompi oranye dan tangannya diborgol. ***

