POJOKSATU.id, PURWAKARTA - Pemalsuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada SPPG di Kabupaten Purwakarta nyata adanya dan tidak terbantahkan.

Salah satu data yang diterima Pojoksatu.id memperlihatkan dua data SLHS yang sama-sama dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Bila diperhatikan secara sekilas, tidak terlihat mana yang asli dan mana yang palsu. Perlu kejelian untuk melihatnya secara cermat dan teliti. Setelah diperiksa secara spesifik, baru diketahui bahwa dari dua SLHS tersebut ada yang palsu.

Palsu dan tidaknya SLHS dari kedua sertifikat yang diterima Pojoksatu.id tampak pada nomor registrasi dari kedua sertifikat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP tersebut.

Nomor registrasi dari kedua sertifikat dengan yayasan (SPPG) yang berbeda itu ternyata sama. Sehingga, salah satunya dapat dipastikan palsu.

Kabarnya, ada pelaku dari eksternal yang memang melakukan pemalsuan SLHS tersebut. Pasalnya, setiap lembar SLHS yang dipalsukan itu bisa menghasilkan puluhan juta rupiah.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku mendatangi setiap SPPG atau yayasan untuk menawarkan diri bisa menguruskan SLHS.

Kemungkinan sejumlah yayasan atau SPPG tergiur, walaupun harus membayar cukup mahal untuk mendapatkan selembar sertifikat laik higiene.

Setelah pihak DPMPTSP membuat laporan resmi ke Polres, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangani masalah SLHS palsu tersebut.

Dalam pekan ini, kabarnya beberapa dinas yang berkaitan dengan SLHS akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pemalsuan SLHS tersebut.

Kemungkinan pelaku yang kabarnya berinisial Bn memalsukan SLHS tidak hanya satu sertifikat. Kita tunggu aparat penegak hukum menyelidikinya lebih lanjut. ***