POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Besarnya anggaran tunjangan perumahan dan transportasi (Tupertrans) anggota DPRD Purwakarta kembali menjadi sorotan publik. Nilai tunjangan yang mencapai miliaran rupiah setiap bulan itu dinilai sangat besar, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai kesulitan.

Bahkan, jika dikalkulasikan dan dikonversikan ke kebutuhan pokok seperti beras, nilai tunjangan tersebut disebut mampu mencukupi kebutuhan pangan masyarakat Purwakarta dalam jumlah yang sangat besar.

Sorotan terhadap anggaran Tupertrans DPRD Purwakarta semakin menguat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Purwakarta beberapa pekan lalu. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan anggaran tunjangan perumahan anggota dewan.

Seiring berjalannya proses penyelidikan, sejumlah pihak kini mempertanyakan kemungkinan pemeriksaan terhadap para mantan pimpinan DPRD Purwakarta periode 2019–2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Ratno Pasaribu, menegaskan bahwa siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut berpotensi dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Dan dimungkinkan hal itu (bila terlibat)," kata Ratno saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (17/8/2025).

Ratno menambahkan, apabila dalam proses pembuktian ditemukan hubungan kausal atau keterkaitan dengan pihak tertentu, maka pemeriksaan dapat dilakukan terhadap siapa saja yang dianggap relevan dengan perkara tersebut.

"Dan dimintai pertanggungjawabannya," tegasnya.

Publik saat ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dugaan mark up tunjangan perumahan DPRD Purwakarta yang tengah ditangani Kejari Purwakarta.

Perhatian masyarakat juga tertuju pada kemungkinan pemanggilan sejumlah mantan pimpinan DPRD Purwakarta periode 2019–2024, yakni Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, Wakil Ketua I Warseno, Wakil Ketua II Sri Puji Utami, dan Wakil Ketua III Neng Supartini.

Berdasarkan data yang diterima POJOKSATU.id, nilai tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi (Tupertrans) yang diterima setiap anggota DPRD Purwakarta mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Angka tersebut belum termasuk berbagai komponen tunjangan lainnya yang juga melekat pada jabatan anggota dewan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah, sehingga masyarakat berharap proses penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum dapat berjalan secara transparan dan profesional hingga menghasilkan kejelasan hukum. ***