POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Mantan Sekwan yang saat ini menjabat di Baperinda kemarin diperiksa Kejaksaan negeri ( Kejari ), kuat dugaan terkait dengan masalah tunjangan perumahan dan tunjangan kendaraan di DPRD Purwakarta.

Pejabat berinisial S tersebut kabarnya datang ke kejari sekitar pukul 09.00 WIB, dan keluar sekitar pada pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himoun pojoksatu.id, beberapa pihak yang pernah maupun masih menjabat di DPRD Purwakarta dikabarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Purwakarta terkait pengelolaan tunjangan perumahan anggota DPRD periode 2022 hingga 2024.

"Kemarin Bapak S (inisial) diperiksa Kejari," ujar sumber kepada wartawan Kamis (07/08).

Informasi tersebut dibenarkan oleh sejumlah sumber yang mengetahui proses tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Purwakarta mengenai perkembangan penanganan perkara dimaksud.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa sejumlah pihak telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan tunjangan perumahan anggota DPRD pada periode tersebut.

"Iya, ada beberapa yang sudah dimintai keterangan. Tapi sejauh ini belum ada penjelasan resmi dari kejaksaan mengenai hasil ataupun status pemeriksaannya," ujar sumber tersebut.

Baca Juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Diborgol, Bawa Map Biru Hadapi Tim 9 Kejagung

Kemungkinan, pihak kejaksaan akan terus melakukan pemanggilan - pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah tersebut.

Terutama bagi mereka para penikmat tunjangan perumahan, yang nilainya memang cukup besar pada kedua item yang dimaksud.

Tidak menutup kemungkinan, para pimpinan dewan priode 2022 - 2024 akan di panggil oleh pihak kejaksaan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Untuk di ketahui, pimpinan DPRD Purwakarta pada priode 2022 - 2024 antara lain, Ketua H Ahmad Sanusi, Wakil Ketua 1 Warseno, Wakil Ketua 2 Sri Puji Utami dan Wakil Ketua 3 Neng Supartini. ***