POJOKSATU.id, PURWAKARTA - Kasus gratifukasi mobil yang kemungkinan menjadi Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ), berawal dari rumitnya aliran dana cicilan mobil kreditan yang dijadikan alat bukti pada kasus tersebut .

Dari hasil pemeriksaan kejaksaan diketahui ada beberapa nomor rekening yang melakukan pembayaran cicilan mobil kreditan tersebut.

Pada waktu itu, pihak kejaksaan akhirnya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Yransaksi Keuangan ( PPATK ), untuk mengetahui aliran-aliran dana dari rekening yang dicurigai.

Dari penelusuran pojoksatu id, beberapa orang yang dipanggil tersebut diantaranya merupakan orang-orang dekat LM ( orang kepercayaan mantan bupati ).

Tidak hanya orang dekat ( keluarga ), ternyata pihak kejaksaan juga memanggil sopir LM berinisial Ai kemudian juga kabarnya memanggil seorang pria berinisial DS.

Kemungkinan pemanggilan sopirnya berinisial Ai dan pria berisial DS berkaitan dengan rekening bank yang mereka miliki.

Pada pemeriksaan awal di tahun 2025, sopir LM berinisial Ai membenarkan bahwa dirinya dipanggil kejaksaan berkaitan dengan rekening Bank.

"Iya saya diperiksa berkaitan dengan rekening bank, itu rekening atas nama saja ( pinjam nama buat buka rekening bank ) uangnya bukan punya saya," ujar Ai, kepada pojoksatu.id pada tanggal 07 Agustus 2025 ( setahun lalu ).

Baca Juga: Hari Ini Nadiem Jalani Sidang Perdana Banding, Advokat Berharap Fakta-fakta Lain Jadi Pertimbangan Hakim

Kemudian kabar selanjutnya pria bernama DS, yang juga diperiksa berkaitan dengan dana di rekening Bank.

Dari investigasi yang dilakukan pojoksatu.id, dikatahui DS diperiksa kurang lebih sekitar 9 jam di kejaksaan.

Yang menarik, DS merupakan salah satu prioritas nasabah Bank swasta di Kabupaten Purwakarta.

Tentu saja nasabah prioritas di bank minimalnya harus memiliki dana milyaran rupiah, bila melihat secara kasat mata tidak mungkin DS memiliki uang sebanyak itu.

Beberapa kali pojoksatu.id, berusaha menghubungi DS untuk menanyakan hal tersebut.

Sayangnya, hingga beberapa kali pesan konfirmasi yang disampaikan melalui pesan whastappnya hingga kini tak kunjung dibalas.

"Iya dia ( DS ) pernah bercerita kepada saya bahwa pernah diperiksa penyidik kejaksaan selama 9 jam," ujar salah satu sumber, yang meminta namnya tidak disebutkan. ***