POJOKSATU.id Purwakarta — Warga Purwakarta sempat dibuat geleng-geleng kepala setelah muncul kabar 35 anggota DPRD setempat tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Tapi tenang, ternyata semua itu hanya kekeliruan data.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Purwakarta, Wira Sirait, menjelaskan bahwa data penerima BSU yang tercatat pada April 2025 masih menggunakan data lama dari anggota dewan sebelumnya.

Padahal, para anggota DPRD aktif saat ini sebenarnya sudah tidak lagi memenuhi kriteria untuk menerima bantuan tersebut.

“Data itu sebetulnya masih mengacu pada status lama yang belum diperbarui di sistem. Jadi bukan pelanggaran, tapi murni kesalahan administratif,” jelas Wira.

Meski nama-nama mereka sempat tercantum sebagai penerima, tidak ada satu pun dari 35 anggota DPRD yang mencairkan bantuan tersebut.

Bahkan, mereka telah menandatangani dokumen pengembalian dana jika sampai dana itu masuk namun tidak diambil sampai batas waktu yang ditentukan.

Sebagai langkah cepat, BPJamsostek langsung melakukan perbaikan data dan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan agar hal serupa tidak terjadi lagi ke depannya.

“Kami pastikan ke depannya data yang digunakan benar-benar valid, supaya tidak terjadi kekeliruan seperti ini lagi,” ujar Wira.

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kepala BPJamsostek Cabang Purwakarta dan Kantor Pos.

Hasilnya, DPRD menolak seluruh bantuan BSU yang sempat tercantum atas nama para anggotanya.

“Kami sudah pastikan tidak ada yang mencairkan dana itu. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menghindari kesalahpahaman,” tegas Sri Puji.

Ia menambahkan, bantuan BSU memang ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan tertentu yang terdampak kondisi ekonomi, sehingga anggota DPRD jelas tidak memenuhi syarat penerima bantuan tersebut.

Dengan langkah cepat dari berbagai pihak, persoalan ini bisa diselesaikan tanpa polemik panjang.

Tapi yang pasti, kasus ini jadi pengingat pentingnya validasi data sebelum penyaluran bantuan dilakukan.