POJOKSATU.id, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta tengah bersiap menetapkan status tanggap darurat atas bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Cigintung dan Sukamulya, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani.

Dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Aula Janaka pada Senin pagi, dihadiri langsung dari pihak BPBD Jawa Barat, Pusat Vulkanologi dan Mitigas Bencana (PVMBG) hingga PT Jasa Marga.

Sekretaris Daerah Purwakarta, Norman Nugraha, menyebutkan ada dua isu utama menjadi fokus pembahasan, yakni penetapan status darurat serta kedekatan lokasi longsor dengan objek vital nasional, Tol Cipularang.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan masukan para pemangku kepentingan, status tanggap darurat sudah layak diberlakukan.

“Tadi dari aspek teknis juga sudah direkomendasikan statusnya naik ke tanggap darurat. Kami akan segera mengambil langkah teknis untuk mengeluarkan surat keputusan dalam waktu dekat,” ujar Norman yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD Purwakarta kepada wartawan, Senin (16/06).

Diketahui, pergerakan tanah yang terjadi di kawasan Pasirmunjul ini dinilai cukup mengkhawatirkan karena berlokasi tak jauh dari Tol Cipularang, salah satu jalur tol utama di Jawa Barat.

Pihak Jasa Marga Regional Office 3 (RO3) pun turut mengambil langkah cepat dalam memantau kondisi di sekitar jalur tol tersebut.

Agni Mayvinna, Senior Manager RO3 Jasa Marga, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan menggunakan drone.

“Titik longsor terpantau berada sekitar 1 kilometer dari bahu luar jalan tol Cipularang, tepatnya di Km 92-93 jalur A. Titik longsoran mengarah ke utara, sedangkan posisi jalan tol ada di sisi barat lokasi kejadian,” ucapnya.

Guna memastikan stabilitas tanah dan potensi ancaman terhadap jalur tol, ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pengukuran lebih lanjut menggunakan inklinometer di tiga titik berbeda.

“Betul, hingga kini tidak terganggu,” kata Agni saat ditanya terkait pergerakan tanah mengganggu jalur Tol Cipularang.

Penanganan darurat dan mitigasi lanjutan tengah disiapkan oleh pemerintah daerah bersama instansi teknis lainnya.

Pemkab juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi perubahan kondisi tanah di sekitar wilayah terdampak.***