POJOKSATU.ID, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah menyebut penetapan itu dilakukan usai pihaknya menggelar rapat pleno tertutup.
Adapun ketiga Paslon yang ikut dalam pilkada Kota Medan 2024 adalah, Rico Waas-Zakiyudin Harahap, Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, dan Hidayatullah -Yasir Ridho.
"Pada rapat itu kami telah melihat berkas-berkas dari ketiga paslon, yaitu Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, paslon Ridha Dharmajaya-Abdul Rani. Kemudian, paslon Hidayatullah-Yasir Ridho," kata Mutia, Senin (23/9/2024).
Mutia menyebut pihaknya telah meneliti berkas-berkas ketiga paslon itu dan telah terverifikasi. Oleh karena itu, ketiganya ditetapkan menjadi paslon di Pilkada Medan 2024.
"Ketiga berkas paslon kami lihat. Kemudian, berkasnya lengkap, verifikasinya juga sudah jelas. Pada akhirnya kami memutuskan ketiga paslon dapat ditetapkan sebagai paslon Pilwakot Medan 2024," jelasnya.
Baca Juga: Sempat Viral Karena Lakukan Oplas Hidung, Kini Netizen Dibuat Heboh Dengan Tampilan Riyuka Bunga
Dia menyebut pihaknya akan melakukan pencabutan nomor urut paslon pada malam ini.
"Setelah penetapan paslon wali kota dan wakil kota, besok 23 September 2024 KPU akan lakukan tahapan pencabutan nomor urut," pungkasnya. ***

