POJOKSATU.id, MEDAN --Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan semua pihak diminta menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labura terkait putusan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap bakal pasangan calon Rizal-Darno untuk bertarung di Pilkada Labura 2024.
Dengan demikian Pilkada Labura 2024 hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon bupati saja yaitu pasangan Hendriyanto Sitorus - H Samsul Tanjung, yang juga merupakan petahana.
Salah satu partai pendukung pasangan Hendriyanto-Samsul adalah Partai Amanat Nasional (PAN). PAN berharap semua pihak menghormati putusan KPUD Labura.
"Semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban selama proses pemilihan," kata Ketua Tim Pemenangan Koalisi Labura Hebat Jilid II, Ahmad Fauzi Syahputra, Senin (23/9).
Baca Juga: Rumah Sehat
Ketua PAN Labura itu berharap meskipun hanya ada satu paslon yang berlaga pada Pilkada Labura 2024, namun tidak mengurangi pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
"Warga Labura diharapkan tetap aktif dalam memberikan dukungan dan memilih," ujar Ahmad Fauzi Syahputra yang ada Pileg 2024 terpilih jadi anggota DPRD Labura.
Dia pun meminta semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban selama proses pemilihan.
"Kita harapkan Pilkada Labura 2024 dapat berjalan dengan damai, aman, dan sukses," ungkapnya.
Baca Juga: Usai Kalah di Jakarta, Masinton Pasaribu Akhirnya Ditetapkan KPU Maju Pilkada Bupati Tapteng
Dengan demikian, semua pihak diharapkan dapat menjaga sportivitas dan menghormati keputusan penyelenggara pemilu yang menyatakan TMS terhadap paslon Rizal-Darno.
"Masyarakat Labura harus tetap bersatu dan kompak untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik menuju kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," tutup Ahmad Fauzi Syahputra.***

