POJOKSATU.id, BINJAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai sudah menyelesaikan rekapitulasi suara dari empat daerah pemilihan (dapil) yang ada di kota tersebut, pada Senin (4/3/2024).

Dari Dapil II Binjai yang berada di Binjai Barat, memiliki kuota 6 kursi. Hanya 1 orang petahana yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Binjai berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Petahana tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Kota Binjai periode 2019-2024, Ahmad Azra'i Aziz daru Partai Gerindra.

Baca Juga: KPU Karawang Nonaktifkan 5 Anggota PPK di Tiga Kecamatan, Diduga Terbukti Curang

Selebihnya 4 kursi lain diisi oleh wajah baru dan sisa 1 kursi diisi oleh mantan Anggota DPRD yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Binjai, dr Edy Putra.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) di Nomor 6 tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, ada penambahan jumlah dapil.

Dapil 1 selama ini meliputi Kecamatan Binjai Kota dan Binjai Barat, kini dipecah menjadi dua dapil.

Baca Juga: Sambut Hari Perempuan Internasional, Ketua Kopri PC PMII Kota Bogor Komitmen Siapkan SDM Unggul

Adapun partai dengan posisi pertama di Dapil II Binjai adalah
Demokrat dengan perolehan 5.388 suara, kemudian posisi kedua Gerindra dengan 4.400 suara.

Di posisi ketiga ada Partai Golkar dengan 4.249 suara dan posisi keempat ada PDI-P dengan perolehan 4.238 sura. Posisi kelima ada NasDem dengan 2.517 suara dan PKS di posisi keenam peroleh 2.036 suara.

Dan berikut daftar caleg yang duduk di DPRD Kota Binjai dengan perolehan suara terbanyak:

1. Ahmad Azra'i Aziz (Gerindra): 2.135 suara

2. Arfana Fanditia Lubis (Demokrat): 1.987 suara

Baca Juga: Capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Cirebon Masih Rendah

3. dr. Edy Putra (NasDem): 1.929 suara

4. Togar Bergembira Silaban (PDIP): 1867 suara

5. Ramlan (Golkar): 1.336 suara

6. Abdul Rahim (PKS): 726 suara. ***