POJOKSATU.id, LANGKAT - Ada 50 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat yang akan diperebutkan oleh 17 parpol dalam Pemilu 2024.
Sejauh ini, rekapitulasi pada tingkat kecamatan sudah dilakukan. Sejumlah partai besar berpeluang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Langkat.
Kabupaten Langkat memiliki 6 daerah pemilihan (dapil). Mengacu pada penghitungan di website info publik pemilu 2024 milik KPU, pada Kamis (29/2/2024), sudah mencapai 90.60%.
Baca Juga: 17 Tahun Tertunda, Pembangunan Bandung Intra Urban Tol Road Akhirnya Kembali Dilanjutkan
Berikut daftar parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Langkat berdasarkan hasil penghitungan suara sementara:
Terdapat 10 kursi di Dapil 1 Langkat, yang terdiri dari Kecamatan Stabat, Wampu dan Secanggang. Adapun parpol dari Dapil 1 yang mendapatkan kursi adalah, Partai Golkar dan PAN 2 kursi, sementara kursi, Nasdem, PKS, Demokrat, PDI-Perjuangan, PBB, Gerindra, masing-masing 1 kursi.
Kemudian Dapil II Langkat meliputi Kecamatan Binjai, Selesai dan Sirapit dengan kuota 7 kursi. Adapun Parpol yang akan mendapatkan kursi yakni, Golkar 2 kursi, PAN, PDI-Perjuangan, Demokrat, Gerindra dan Nasdem, masing-masing 1 kursi.
Baca Juga: RS Izza Karawang Kolaborasi dengan Forum CSR Tenant Indotaisei Gelar Sunatan Massal
Selanjutnya Dapil III Langkat, meliputi Kecamatan Sei Bingai, Kuala, Salapian, Bahorok dan Kutambaru dengan kuota 9 kursi yakni, Golkar 3 kursi, PDI-Perjuangan 2 kursi, Nasdem 2 kursi serta Gerindra dan PAN masing-masing 1 kursi.
Dapil IV Langkat meliputi Kecamatan Hinai, Padangtualang, Batangserangan dan Sawitseberang dengan kuota 8 kursi yakni, PAN, Gerindra, Nasdem, PPP, Golkar, PKS, PDI-Perjuangan dan PBB.
Lalu Dapil V Langkat meliputi Kecamatan Pangkalansusu, Besitang, Seilepan, Brandanbarat dan Pematangjaya dengan kuota 8 kursi yakni, Nasdem 2 kursi dan Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PBB dan PDI-Perjuangan, masing-masing 1 kursi.
Terakhir Dapil VI Langkat meliputi Kecamatan Tanjungpura, Gebang dan Babalan dengan kuota 8 kursi yakni, Nasdem 2 kursi, selebihnya PAN, PDI-Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKS dan PKB, masing-masing 1 kursi. ***

