POJOKSATU.id, MEDAN - Dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, baru satu yang menuntaskan rekapitulasi suara Pemilu 2024, yaitu Kecamatan Medan Baru.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengungkapkan ada keterlambatan dalam rekapitulasi suara tersebut.
"Hari ini KPU Kota Medan mengadakan acara pembukaan untuk rekapitulasi surat suara Pemilu 2024, di mana memang dijadwalkan untuk tingkatan KPU kabupaten/kota itu sampai tanggal 5 Maret 2024.,"
"KPU Medan hari ini melaksanakan kegiatan diawali nanti penghitungan surat suara dari Kecamatan Medan Baru. Karena sampai hari ini data KPU Kota Medan yang sudah melakukan finalisasi rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 masih Kecamatan Medan Baru," kata Ketua KPU Medan Mutia Atiqah.
Baca Juga: UPDATE Terbaru 10 Caleg DPR RI Dapil Sumut II Versi KPU RI, Perolehan Suara Pribadi dan Parpol
Selain Medan Baru, ada lima kecamatan yang akan menyusul. Kelimanya adalah Kecamatan Medan Maimun, Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, dan Kecamatan Medan Sunggal.
"Dari data KPU Kota Medan ada 5 kecamatan lagi yang akan segera selesai melakukan finalisasi untuk rekapitulasi surat suara Pemilu 2024,” ucap Mutia.
Diungkapkan Mutia jika keterlambatan rekapitulasi tersebut, karena hanya membuka 1 panel di kecamatan di awal-awal rekapitulasi.
Baca Juga: Kurangi Beban Masyarakat 20 ton Beras di Gulirkan Pemkab Cirebon ke Desa Rawan Pangan
Saat ini, masing – masing kecamatan sudah membuat empat panel untuk rekapitulasi.
"Kendalanya adalah tidak dibukanya panel, beberapa waktu yang lalu masih membuka hanya satu panel, kemudian bermohon dibuka 2 panel dan pada akhirnya sekarang sudah hampir secara keseluruhan PPK di Kota Medan itu membuka 4 panel, namun ada beberapa yang membuka 3 panel, itu karena keterbatasan SDM nya," ungkapnya.
Rekapitulasi di tingkat kecamatan, kata Mutia membutuhkan waktu dan energi selama perhitungan. Belum lagi terdapat para saksi caleg menyatakan keberatan saat terdapat selisih satu suara.
Baca Juga: Keutamaan Berpuasa dalam Islam, Meraih Kebaikan dan Kedekatan dengan Allah
"Jadi memang proses rekapitulasi ini membutuhkan waktu, membutuhkan energi dan SDM yang harus konsentrasi memperhatikan perolehan perhitungan surat suara," tuturnya. ***

