POJOKSATU.id - Komeng si Uhuy menang telak di rekapitulasi KPU. Legenda komedian ini unggul jauh dari 53 calon DPD daerah pemilihan Jawa Barat. Namun, banyak angka aneh di Sirekap milik KPU untuk kategori DPD.

Banyak TPS yang dianggap mengunduh hasil suara secara asal-asalan. Ada banyak calon DPD yang terinput datanya lebih dari 800 suara di satu TPS. Padahal, setiap TPS hanya diperkenankan 300 daftar pemilih tetap.

Hasil penelusuran pada Minggu (18/2/2024) pukul 22.00 WIB, salah satu contoh asal-asalan memasukan suara calon DPD terjadi di TPS 020, Kelurahan/Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Suara Agita Nurfianti, S.Psi bernomor urut 7 tercantum 222. Sementara jika membuka C Hasil DPD hanya tertulis 12 suara.

Baca Juga: Heboh Penemuan Mayat Misterius di Pantai Cilamaya Karawang

Total suara sah di TPS ini pun lebih dari 300 dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Padahal sesuai ketentuan, jumlah DPT tidak boleh lebih dari 300.

Suara aneh DPD pun muncul di TPS 005, Kelurahan/Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Calon DPD Aanya Rina Casmayanti bernomor urut 2 tertulis memperoleh 66 suara. Jika melihat C Hasil Salinan, suara Aanya tertuli 16 suara saja.

Masih di TPS yang sama, ada ketidakwajaran jumlah suara diperoleh calon DPD H. Adil Makmur Sentosa, S.Pd, M.Si bernomor urut 5. Dalam kolom namanya, H Adlil memperoleh 802 suara. Sementara di C Hasil Salinan yang merupakan ‘suara asli’ TPS hanya 2 suara.

Begitu juga suara Mulyadi Elhan, calon DPD nomor urut 43. Di TPS yang sama dengan Aanya, suara dia mengerek ke 804 suara. Sementara jika meneliti di C Hasil Salinan, Mulyadi tidak mendapatkan suara sama sekali.

Baca Juga: Prestasi Maknae Line BTS Terus Mengalir saat Wamil, Jimin, V dan Jungkook Raih Penghargaan di Hanteo Music Awards ke-31

Alhasil, total suara di TPS 005 ini lebih dari 2.000 suara. Padahal, sesuai ketentuan, jumlah DPT maksimal di setiap TPS tidak boleh lebih dari 300.

Keganjilan suara DPD juga muncul pada nama Jihan Fahira yang diunggulkan merebut kursi DPD RI. Suara Jihan, misalnya, di TPS 023, Sriwidari, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi terpublikasi 826 suara. Jika melihat pindah C Hasil Salinan, suara Jihan Fahira hanya 26.

Aanya Rina Casmayanti juga tidak bisa mendeklarasikan kemenangan seolah sudah mendapatkan kursi seperti Jihan Fahira. Calon DPD nomor urut 2 ini memilki suara ganjil di rekapitulasi KPU.

Misalnya di TPS 004, Sindangprabu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Di TPS ini, suara Aanya meroket ke 735 suara. Mengalahkan Komeng yang di TPS ini hanya 33 suara. Sementara jika melihat C Hasil, Aanya hanya 15 suara.

Disimpulkan, suara-suara besar di grafik situs Pemilu untuk DPD dari Jawa Barat tak bisa dijadikan patokan. Utamanya calon yang merasa unggul dan sudah bersuka cita merebut suara kursi 2, 3, dan 4.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi. Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Namun hingga Minggu (18/2/2024), rekapitulasi untuk DPD masih terlihat kacau.

Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi yang akan digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi suara sebenarnya sudah diujicoba pada pemilihab kepada daerah 2020.

Sistem ini menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang terakhir digunakan pada pemilu presiden dan legislatif serentak 2019.

Sirekap, yang pertama dicoba pada pemilihan kepala daerah 2020, akan menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang terakhir digunakan pada pemilu presiden dan legislatif serentak 2019.

"Sirekap ini adalah alat bantu untuk memudahkan kita semua segera mendapatkan informasi tentang perolehan suara di TPS," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers pada Senin (12/2).

"Jadi ini kepentingannya adalah, yang pertama, mempercepat publikasi. Kemudian yang kedua, mempermudah siapa pun untuk bisa mengakses informasi tersebut, karena jangkauannya kan 820.161 TPS," sambungnya.

Dengan Sirekap, proses pemindaian dan pencatatan perolehan suara bakal dilakukan sejak di TPS. Melalui aplikasi Sirekap, anggota KPPS akan langsung mengambil foto formulir C1 Hasil di kertas plano, bukan salinannya.

Dengan teknologi pengenalan tanda optis (OMR) dan pengenalan karakter optis (OCR), Sirekap memindai dan membaca angka-angka yang ada di formulir tersebut, lalu mengirimnya ke pusat data KPU.

Hasil penghitungan suara lalu diproses dan disajikan dalam bentuk diagram yang bisa diakses publik di situs KPU.

Namun, publik ramai mempertanyakan transparansi KPU. Ini karena pernyataan anggota KPU, Betty Epsilon Idroos, pada Selasa (6/2) soal publikasi hasil penghitungan suara di TPS langsung dalam bentuk diagram, bukan angka mentah.

Kekhawatiran muncul soal potensi kecurangan bila KPU tidak mempublikasikan foto asli formulir C1 Hasil serta langsung memproses dan menyajikan angka-angka di sana dalam bentuk diagram.

Bentuk diagram ini dianggap sebagai kebenaran oleh publik yang umumnya menelan mentah-mentah diagram ini. Padahal, jika mencermati lebih dalam, banyak kejanggalan suara.

Kejanggalan suara ini tidak hanya terjadi di kategori Pemilu DPD, tapi juga pada pemilihan presiden dan wakil presiden serta calon legislatif.***