POJOKSATU.ID- Tinggal hitungan beberapa hari Pemilu digelar, dua Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipecat karena dinilai tidak netral.
Salah satunya yang dilakukan pemecatan adalah Ketua KPPS Kampung Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Kemudian anggota KPPS Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat bernama Helmi Hermawati.
1. Ketua KPPS Telaga Sari.
Baca Juga: Penting! Daftar Caleg DPRD Kota Bandung 2024 dari PBB
Ketua KPPS Kampung Telaga Sari diduga dipecat, karena mendukung salah satu Caleg untuk dimenangkan.
Bahkan, Ketua KPPS Telaga Sari terang- terangan mengumpulkan KTP para warga untuk dilakukan pendataan, untuk kemudian mengajak warga memenangkan Caleg tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 9 Januari 2024. Selanjutnya Ketua Bawaslu Merauke, Agustinus Mahuse melakukan pendalaman.
Baca Juga: Wajib Baca! Daftar Caleg DPRD Kota Bandung 2024 Dari PAN
Hasilnya, pada tanggal 18 lalu (Desember) ada satu akun pada media sosial yang memposting aktifitasnya, bersangkutan diduga terlibat langsung dan mendukung seorang calon legislatif.
Usai ditemukan sejumlah bukti, tim kemudian langsung melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan.
2. Anggot KPPS Pangandaran.
Helmi Hermawati yang bertugas di TPS 8 di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran dipecat karena video berpose 2 jari viral di media sosial.
Baca Juga: Sinopsis Film Transformers One! Ungkap Asal-usul Perang di Planet Cybertron yang Tak Terduga
Video berdurasi 17 detik itu, terlihat Helmi Hermawati berposedua jari. Awalnya dia bersama dua temannya di salah satu ruangan yang diduga tempat rapat anggota KPPS.
Wanita berparas cantik yang menggunakan jilbab dan baju batik itu berselfie bersama rekannya.
Di akhir video tersebut, Helmi Hermawati kemudian mengacungkan nomor 2 dan nama Prabowo sambil berposesembari tersenyum renyah.
"Dua Prabowo," sebutnya sambil tertawa.
Baca Juga: Epiknya Film Helm Hammerhand! Kisah Heroik dalam The Lord of the Rings: The War of the Rohirrim
Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video tersebut diunggah oleh beberapa pengguna.
Kabarnya anggota KPPS Pangandaran ini baru dilantik. Namun karena dinilai tidak netral wanita bernama Helmi Hermawati langsung dilakukan pemecatan dari anggota KPPS.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin pun membenarkan kejadian dalam video tersebut.
Baca Juga: Magisnya Film Wicked! Proses Produksi Film yang Menghadirkan Kejutan dan Pengalaman Baru
Menurutnya, video itu direkam pada Sabtu (27/1/2024) sebelum kegiatan bimbingan teknis atau Bimtek KPPS.
Kini wanita yang berpose 2 jari itu sudah dipecat dari anggota KPPS.
"Iya sudah dipecat (yang pose 2 jari," kata dia. **
