POJOKSATU.id, JAKARTA-- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud minta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun tangan dan menindak tegas oknum anggota TNI yang terlibat penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jateng.
Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud terjadi di pos TNI setempat di Boyolali. Permintaan itu disampaikan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2023).
"Kalau itu benar, kami ingin minta kepada Panglima TNI untuk mengambil tindakan yang tegas dan mempertanggungjawabkan secara hukum mereka yang melakukan tindak kekerasan," tegasnya soal kasus di Boyolali ini.
Baca Juga: BMKG Prediksi Malam Tahun Baru Jakarta Diguyur Hujan, Waspada Potensi Petir dan Angin Kencang
Selain di Boyolali, Todung juga menyebut bahwa pendukung Ganjar-Mahfud ada yang tewas karena dianiaya di Klaten, Jawa Tengah.
Para pendukung Ganjar-Mahfud itu menjadi korban penganiayaan usai menghadiri acara kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 3.
"Yang meninggal dunia ada di Klaten dan yang luka-luka itu empat di Boyolali. Mereka yang meninggal dunia ini adalah relawan pendukung Ganjar-Mahfud dan yang diduga mengalami kekerasan dan brutalitas oknum (pendukung) paslon yang lain," jelasnya.
Lebih jauh, Todung menegaskan bahwa penganiayaan bernuansa politik ini tidak bisa dibenarkan dan tidak bisa dibiarkan. Terlebih, Ganjar-Mahfud berkomitmen mewujudkan Pemilu 2024 berjalan damai, tertib, dan sesuai aturan.
Baca Juga: Prediksi Skor Tottenham vs Bournemouth 31 Desember: Hujan Gol Lagi?
"Jadi semua brutalitas dan tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan itu melanggar hukum dan itu tidak bisa kita terima dan kita akan memproses ini secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Todung juga menyebut bahwa penganiayaan dan kekerasan membahayakan bagi demokrasi Indonesia karena menimbulkan iklim ketakutan.
Atas dasar itu, TPN Ganjar-Mahfud meminta TNI dan Polri mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan yang terjadi.
"Kami minta kepada semua kontestan pilpres untuk betul-betul menghormati hukum dan tidak main kekerasan dan tidak main hukum dan tunduk pada aturan main yang berlaku," pungkasnya.***
