POJOKSATU.ID- Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digunakan untuk pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), ternyata mencapai belasan miliar rupiah.

Diperoleh Rincian Kertas Kerja (RKK) Satker KPU Tahun Anggaran (T.A) 2023 yang memuat program/kegiatan hingga perhitungan biaya pada tahun ini .

Dari total 81 halaman dokumen RKK KPU 2023 itu, terdapat rincian dana debat pasangan capres-cawapres yang terdiri dari 3 poin.

Baca Juga: Diantar Suga dan J-Hope, Dua Member BTS Jimin dan Jungkook Resmi Jalani Wajib Militer

Dari hasil penghitungan total dari 3 komponen anggaran terkait debat capres-cawapres, KPU merogoh kocek hingga Rp11,6 miliar (Rp 11.162.376.000).

Berikut ini rincian anggaran debat capres-cawapres yang termuat dalam RKK KPU 2023. Pertama, honor panitia kegiatan debat pasangan calon presiden dan wakil presiden Rp183.450.000.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Bey Machmudin Harapkan Libur Nataru Aman Kondusif

Kedua, jasa EO debat pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk 3 kegiatan 10,5 miliar (3 x Rp 3,5 miliar = Rp 10.500.000.000). Ketiga, pelaksanaan debat kampanye 1 paket Rp 644,03 juta (Rp 644.031.000).

Pada akhir tahun ini, KPU bakal menggelar debat capres-cawapres sebanyak 2 kali. Debat perdana akan digelar untuk 3 capres pada malam nanti, Selasa (12/12). Sementara, debat kedua akan dilaksanakan untuk cawapres pada 22 Desember 2023. ***