POJOKSATU.id - Beredar sebuah video di media sosial Instagram yang mengklaim adanya kecurangan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lapas menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, klaim dalam video tersebut ternyata hoaks.
Video yang beredar tentang kecurangan PDIP bangun TPS di lapas sebenarnya merupakan dugaan dari sudut pandang sang pembuat video terkait kebijakan rotasi kepala lapas.
"Adapun disebutkan bahwa pergantian ini diduga merupakan bagian dari upaya pemenangan PDIP melalui TPS khusus yang didirikan di lapas. Untuk diketahui semua petugas pemungutan suara berasal dari kalangan sipir KPU tidak bisa terlibat langsung begitu pun saksi saksi dari partai politik semua dilaksanakan oleh sipir atau petugas di masing masing lapas," ujar narator dalam video tersebut seolah membenarkan kecurangan PDIP bangun TPS di lapas.
Baca Juga: TPS Limo Kebakaran, Petugas Damkar Kota Depok Berhasil Padamkan Api Setelah 8 Jam
Hingga saat ini, tidak ada informasi valid yang dapat membuktikan adanya kecurangan PDIP bangun TPS di lapas.
Unggahan Instagram tersebut mengungkap dugaan kecurangan PDIP bangun TPS di lapas jelang Pilpres 2024.
Indikasi kecurangan tersebut mencakup kecurangan PDIP bangun TPS di lapas dengan dugaan intimidasi terhadap narapidana dan tahanan di lembaga permasyarakatan atau lapas.
Selain itu, dalam video tersebut juga terdapat segmen yang menampilkan Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto, yang mengeluarkan kritik terhadap kebijakan rotasi kepala lapas menjelang pemilu.
Baca Juga: Punya TPS Paling Banyak di Indonesia KPU Jawa Barat Andalkan Sirekap untuk Pemilu 2024 Nanti
Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, ia melakukan mutasi dan promosi terhadap 120 pegawai jabatan Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kemenkumham sebenarnya sebagai upaya penyegaran dan untuk membawa ide-ide inovatif baru ke dalam lingkungan Kemenkumham.
Rotasi jabatan ini tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sejumlah jabatan yang dirotasi mulai dari Kepala Divisi hingga Kepala Lapas.
Beberapa di antaranya, Kalapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri kini menjabat Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, dan Kalapas Cipinang Tonny Nainggolan kini menjabat Kadiv Pemasyarakatan pada Kanwil DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan 25 dari 55 TPS Sudah Kembali Normal
Yasonna Laoly meminta pimpinan di Kemenkumham membawa perubahan khususnya di era serba kritis dan terbuka.
Menurutnya, para pimpinan harus mampu membangun kemitraan dengan Kementerian/Lembaga, hingga Pemerintah Daerah.
Dalam video, sang narator menyatakan bahwa pergantian ini diduga merupakan bagian dari upaya pemenangan PDIP melalui TPS khusus yang didirikan di lapas.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, tidak ditemukan informasi valid yang dapat membuktikan adanya kecurangan yang dilakukan oleh PDIP.
Video hanya berisi dugaan sang pembuat video terkait kebijakan rotasi kepala lapas.
Dengan demikian, klaim pada video yang mengatakan PDIP melakukan kecurangan PDIP bangun TPS di lapas terbukti tidak benar atau hoaks.***

