POJOKSATU.id - Komandan Tim Komunikasi TKN Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka, Budisatrio Djiwandono menanggapi pengumuman resmi KPU RI.

KPU resmi menetapkan 3 pasang calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bersaing dalam Pilpres 2024 mendatang.

Menurut Budisatrio, pengumuman KPU ini merupakan awalan yang baik untuk bekerja fokus ke depan dan meninggalkan polemik yang terjadi.

Baca Juga: Siswa SDN di Kendari Jadi Korban Kekerasan dari Orang Tua Siswa Lain

“Ini adalah awalan yang baik. Perdebatan soal keabsahan sudah selesai," kata Budisatrio, Selasa 14 November 2023.

Budisatrio lantas mengutip pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa politik tahun ini penuh dengan drama.

Karena itu, Budisatrio mengajak semua pendukung para capres dan cawapres agar menyudahi polemik dan segera move on dari politik sakit hati.

Baca Juga: 7 Link Live Score SKD CPNS 2023 dan PPPK 2023 untuk Instansi Pusat

"Seperti kata Presiden Jokowi, politik saat ini banyak drama. Maka kita harus move on dan bekerja dengan penuh semangat," tuturnya.

Ia juga mengingatkan kepada para pendukung Prabowo-Gibran agar selalu menjaga kondusivitas dengan berkampanye positif dan menjauhi fitnah terhadap kandidat lainnya.

"Kata Pak Prabowo, bahwa satu musuh terlalu banyak, 1.000 kawan terlalu sedikit. Semua adalah teman walaupun mereka gak mau temenan sama kita,” ujarnya.

Baca Juga: Siap-siap Bakal Ada Kepala Dinas Di Purwakarta Yang Dilaporkan Ke KPK, Mantan Pejabat Ini Diduga Kantongi Aliran Dana Milyaran Untuk Dukung Laporannya

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 3 pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bersaing dalam Pemilihan Presiden 2024.

Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan meninjau hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.

Baca Juga: 6 Cara Mudah Melihat Hasil Ujian CAT BKN 2023 Lengkap Cara Prediksi Kelulusan CPNS 2023 dan PPPK 2023, Bisa Lewat HP

"Telah diputuskan bahwa mereka memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilihan serentak tahun 2024," kata Anggota KPU, Idham Holik, dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin 13 November 2023.***