POJOKSATU.id - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyerukan seluruh elemen bangsa untuk berjuang menjaga integritas Pemilu dan Pilpres 2024, dengan fokus khusus pada netralitas aparat.

Todung bahkan membeberkan bahwa TPN Ganjar-Mahfud akan membuka pos pengaduan untuk memantau dan menanggapi laporan yang masuk terkait netralitas aparat.

"Kami akan buka pos pengaduan dalam satu-dua hari ini dan akan memprioritaskan laporan ke Kapolri," ujar Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Sabtu (11/11/2023).

Menurut Todung, netralitas aparat adalah kunci dalam pelaksanaan pemilu yang adil dan kredibel. Ia mengimbau pejabat dan aparat pemerintahan untuk menjaga netralitas dan integritas pemilu di tahun yang akan datang.

Baca Juga: Peduli Kesehatan Masyarakat, Ganjar Sejati Beri Edukasi Pengobatan Alternatif dengan Metode Bekam

"Kami tidak mengancam, tapi masyarakat tidak bodoh dan tidak akan diam saja bila ada ketidaknetralan aparat negara," sambungnya.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud itu juga menyampaikan bahwa ketidaknetralan aparat dapat mengarah pada pemilu yang cacat dan merugikan legitimasi hasil pemenang pemilu.

"Jangan anggap bahwa penyelesaian melalui Bawaslu dan KPU tidak akan mendelegitimasi hasil pemilu yang curang. Karena ingat rakyat punya memori,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Todung menyatakan bahwa pemilu yang cacat akan mengakibatkan Indonesia mengalami kemunduran yang signifikan.

"Kalau ini terjadi akan bikin saya sedih melihat pemilu 2024. Apa iya kita akan biarkan bangsa ini mundur? Tidak!" ucap Todung dengan nada tegas.

Baca Juga: Soroti Kenaikan Harga Bahan Pokok, Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Stabilisasi

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud itu menekankan bahwa proses pemilu adalah hal penting dan tidak boleh dicampuri oleh pihak penguasa. Ia dan anggota yang lain merasa kesal dan marah dengan kondisi yang ada saat ini.

"Kami sangat kesal, marah dan kecewa. Ada begitu banyak kejadian yang menciderai proses demokrasi," ungkap Todung.

Menurutnya, banyak baliho pasangan Ganjar-Mahfud yang diturunkan oleh aparat kepolisian dan Babinsa, sementara baliho Prabowo-Gibran dibiarkan, yang secara jelas menunjukkan adanya ketidaknetralan dari aparat.

"Ini abuse of power oleh aparat. Apakah mereka mendapat perintah dari atas atau tidak, bagi saya itu tidak penting. Sebab mereka sebagai aparat hukum harusnya tidak boleh menciderai proses pemilu," kata Todung.

Baca Juga: Bertemu Masyarakat Sumut, Ganjar Berkomitmen Hadirkan Pemerataan Pembangunan

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud itu juga menyampaikan bahwa masyarakat, baik dalam maupun luar negeri, sedang mengawasi pelaksanaan pemilu 2024.

"Jangan underestimate atau meremehkan reaksi dan respon masyarakat atas ketidaknetralan," pungkas Todung.

Hal yang disampaikan oleh Todung selaku Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud untuk membuka posko pengaduan itu menunjukan kekecewaan dan reaksi yang keras terhadap netralitas aparat yang dianggapnya tidak terlihat.

Hal itu merupakan tanggapan dari banyaknya Baliho Ganjar-Mahfud yang diturunkan di berbagai tempat.***