POJOKSATU.id, JAKARTA-- Cawapres Mahfud MD, angkat suara perihal intimidasi yang dialami Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, usai kritik putusan MK terkait batas usia capres-cawapres.

Menurut Mahfud MD, jika benar intimidasi yang dialami Melki Sedek Huang terjadi terhadap keluarganya, hal itu jelas merupakan pelanggaran berat yang dilakukan aparat.

"Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat kepolisian. Itu sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Mahfud MD yang juga Menko Polhukam ini, sejatinya kritikan yang disampaikan Melki Sedek Huang terhadap putusan MK, sebenarnya sudah dilindungi undang-undang.

Baca Juga: Profil Okie Agustina, Aktris yang Gugat Cerai Pesepak Bola Gunawan Dwi Cahyo

Apalagi kalau Melki Sedek Huang dan keluarganya sampai diintimidasi oleh aparat kepolisian, jelas hal tersebut sangat bertentangan dengan Undang-undang.

"Kritikan yang disampaikan Melki Sedek Huang aja sudah dilindungi oleh Undang-undang. Apalagi sampai diintimidasi," ujarnya.

Cawapres yang diusung PDIP ini pun akan mengusut secara tuntas dugaan intimidasi yang diklaim dialami Melki Sedek Huang.

Dalam pengusutan ini, politisi berdarah Madura ini akan mengirimkan tim langsung ke kediaman Melki Sedek Huang.

Baca Juga: Viral! Anggota Satpol PP Kota Bogor Ditampar Pria Paruh Baya di Alun-alun, Bikin Jalanan Macet

"Saya akan mengirim tim ke sana karena kalau ini dibiarkan nanti akan terjadi lebih lanjut dalam peristiwa-peristiwa politik berikutnya," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengaku mendapat intimidasi, termasuk keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat.

Ia menduga bahwa intimidasi itu berhubungan dengan kritik mahasiswa soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres.

Melki sempat mengatakan bahwa majunya Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden, bukanlah kemenangan anak muda.

Atas kritilan itulah dirinya mendapat intimidasi. Hal ini diungkapkan oleh Melki pada Selasa (7/11/2023).***