POJOKSATU.ID- Presiden Jokowi kembali buka suara perihal tudingan praktek dinasti politik di balik menjadi cawapresnya Gibran Rakabuming Raka.

Tudingan dinasti politik itu dibantah langsung oleh Presiden Jokowi. Menurut orang nomor satu di Indonesia ini biarlah rakyat yang menilai soal tudingan politik dinasti tersebut.

"Itu kan masyarakat yang menilai dan dalam pemilihan umum, Pilkada, Pilwalkot, Pilgub, dan Pilpres, itu semua yang memilih rakyat," kata Jokowi di Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023.

Baca Juga: Akulaku Berkomitmen akan Penuhi Kewajiban dari Otoritas Jasa Keuangan

Presiden Jokowi juga tidak ambil pusing perihal adanya tudingan dinasti politik tersebut. Karena sejatinya yang menentukan adalah rakyat.

Pun, begitu dengan Gibran Rakabuming Raka, kata dia, yang menentukan dia terpilih menjadi cawapres adalah rakyat buka para elit partai dan pejabat.

"Yang menentukan rakyat, yang mencoblos rakyat, bukan kita, bukan elit, bukan partai," tegasnya.

Baca Juga: 15 Beasiswa S1 di Asia, Jalan Menuju Raih Gelar Gratis dengan Uang Saku Hingga Rp 68 Juta!

Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presidennya, Minggu 22 Oktober 2023 malam.

Pengumuman ini dilakukan usai semua ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggelar rapat di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari delapan partai politik, yang dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan sekjen masing-masing kita telah berembug secara final," kata Prabowo.

Baca Juga: Atasi Kekeringan, Tujuh Juta Liter Air Bersih Disalurkan Pemdakab Bekasi

"Secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," ujar Prabowo.

Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu kabarnya akan mendaftar ke KPU di hari terakhir, yaitu pada Rabu 25 Oktober 2023. ***