POJOKSATU.id — Indonesia dipastikan kehilangan salah satu wakil di Swiss Open 2025 setelah pasangan ganda putri, Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti, batal tampil di turnamen tersebut.

Swiss Open 2025 dijadwalkan berlangsung pada 18-23 Maret 2025 di St. Jakobshalle, Basel, Swiss.

Dengan penarikan Apriyani/Fadia, Indonesia kini hanya memiliki enam wakil di turnamen level Super 300 tersebut.

Pada sektor ganda putri, Indonesia hanya akan mengandalkan Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi sebagai satu-satunya pasangan yang bertanding.

Baca Juga: Indonesia TANPA TUNGGAL PUTRA di Swiss Open 2025, PBSI Sebutkan Alasan Ini, Siapa Saja Wakil Indonesia yang Diturunkan?

"Untuk Swiss Open, penarikan Apri/Fadia karena hasil dan performa di dua pertandingan terakhir kurang begitu baik. Kami memutuskan untuk mempersiapkan Apri lebih lagi di turnamen ke depan," ujar asisten pelatih ganda putri Indonesia, Nitya Krishinda Maheswari, dalam rilis resmi PBSI.

Nitya juga menjelaskan bahwa Apriyani masih belum mampu mengeluarkan performa terbaiknya di pertandingan.

Apriyani sendiri baru kembali bertanding setelah menjalani pemulihan cedera pasca-Olimpiade Paris 2024.

Baca Juga: BESOK Swiss Open 2025 DIMULAI, Tujuh Wakil Indonesia Siap Berlaga, Sejumlah Pemain Top ABSEN

Sejak comeback, Apriyani/Fadia mencapai perempat final Orleans Masters 2025 dan terhenti di babak kedua All England Open 2025.

Sementara itu, Indonesia tetap menaruh harapan tinggi di Swiss Open 2025 untuk meraih gelar juara setelah gagal memenangkan tiga turnamen awal di rangkaian BWF World Tour 2025 di Eropa.

Baca Juga: Tensi Tinggi Pertandingan Timnas Indonesia Lawan Bahrain, Erick Thohir Pastikan Suporter Bahrain Datang ke SUGBK, Tapi TIDAK BANYAK, Maksimal 5 Persen

Di sektor ganda putra, pasangan Leo Rolly Carnando / Bagas Maulana diharapkan mampu meraih gelar setelah sebelumnya menjadi runner-up di All England Open 2025.

Selain itu, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahan juga siap bersaing dengan bimbingan pelatih baru mereka, Hendra Setiawan. ***