POJOKSATU.ID - Fenomena WiFi yang langsung mati saat listrik padam kerap menjadi keluhan pelanggan layanan internet rumah.

Di era digital, koneksi internet sudah menjadi kebutuhan utama, baik untuk bekerja, belajar, hingga menjalankan usaha.

Namun, saat aliran listrik terputus, jaringan WiFi pun ikut mati.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan apakah hal tersebut termasuk kerugian bagi pelanggan?

Baca Juga: Telkom Gandeng Raksasa Teknologi, Genjot Daya Saing SMK Telkom

Secara teknis, sebagian besar perangkat WiFi di rumah, seperti modem dan router, bergantung sepenuhnya pada pasokan listrik.

Ketika listrik padam, perangkat tersebut otomatis tidak berfungsi.

Akibatnya, meski pelanggan masih memiliki kuota waktu berlangganan internet, layanan tidak dapat digunakan.

Bagi pelanggan, situasi ini sering dianggap merugikan, terutama jika pemadaman listrik terjadi dalam waktu lama.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Alasan NPWP Sangat Menentukan Cair atau Tidaknya JHT

Aktivitas kerja daring terganggu, proses belajar terhenti, hingga potensi kerugian ekonomi bagi pelaku usaha berbasis online.

Dalam kondisi tertentu, pelanggan merasa membayar layanan internet yang tidak bisa digunakan.

Namun dari sudut pandang penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP), matinya WiFi akibat listrik padam bukan sepenuhnya tanggung jawab mereka.

Layanan internet pada dasarnya memerlukan perangkat aktif di sisi pelanggan.

Selama gangguan bukan berasal dari jaringan pusat atau server ISP, maka pemadaman listrik di wilayah pelanggan dianggap sebagai faktor eksternal.

Regulasi perlindungan konsumen di bidang telekomunikasi memang mengatur hak pelanggan atas kualitas layanan.

Akan tetapi, kebanyakan perjanjian berlangganan mencantumkan klausul force majeure, termasuk gangguan listrik di luar kendali penyedia.

Baca Juga: Curi Simpati Publik, Penjual Es Gabus Terima Motor dan Modal Usaha sebagai Bentuk Permintaan Maaf

Artinya, ISP tidak wajib memberikan kompensasi atas layanan yang terhenti akibat pemadaman listrik.

Meski demikian, bukan berarti pelanggan tidak memiliki solusi.

Salah satu langkah yang bisa diambil adalah menggunakan sumber daya listrik cadangan seperti UPS (Uninterruptible Power Supply).

Dengan UPS, modem dan router tetap bisa menyala meski listrik padam dalam waktu terbatas, sehingga koneksi internet masih dapat digunakan.

Baca Juga: Ketahui Fungsi dan Ragam Jenis Knee Protector untuk Bikers

Selain itu, pelanggan juga dapat memanfaatkan jaringan seluler sebagai alternatif sementara.

Di beberapa wilayah, jaringan seluler justru tetap aktif meski listrik padam, karena didukung oleh sistem cadangan di menara pemancar.

Kombinasi WiFi dan data seluler menjadi strategi yang semakin umum diterapkan masyarakat.

Isu WiFi mati saat listrik padam juga menjadi refleksi penting bagi pemerintah dan penyedia layanan.

Keandalan infrastruktur listrik dan internet menjadi kunci dalam mendukung transformasi digital nasional.

Ketergantungan masyarakat terhadap koneksi internet menuntut sistem yang lebih tangguh terhadap gangguan.

Pada akhirnya, WiFi yang mati saat listrik padam memang bisa menimbulkan kerugian secara fungsional bagi pelanggan, namun secara hukum dan teknis, kondisi tersebut belum tentu menjadi tanggung jawab penyedia layanan.

Kesadaran pelanggan akan keterbatasan sistem serta kesiapan solusi cadangan menjadi faktor penting agar aktivitas digital tetap berjalan.***