POJOKSATU.ID - Masyarakat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan setelah muncul dugaan modus penipuan pencairan gas LPG 3 kilogram yang dikaitkan dengan janji bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Modus ini menyasar warga kecil dengan memanfaatkan kebutuhan pokok dan harapan mendapatkan bantuan pemerintah.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, pelaku mendatangi warga secara langsung dengan dalih pendataan atau penukaran tabung gas LPG 3 Kg.

Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai petugas atau perantara yang bekerja sama dengan pihak tertentu.

Baca Juga: Jangan Salah Langkah, Ini Kesalahan Kecil Guru yang Bisa Membuat TPG Bulanan 2026 Tidak Cair

Warga kemudian dijanjikan akan mendapatkan bantuan PKH yang segera cair, asalkan mengikuti prosedur yang ditentukan pelaku.

Beberapa warga mengaku diminta menyerahkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, bahkan kartu PKH, dengan alasan verifikasi data.

Tak sedikit pula yang diminta membayar sejumlah uang administrasi atau menyerahkan tabung gas untuk ditukar, namun hingga kini bantuan yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Modus ini dinilai sangat berbahaya karena menyasar kelompok rentan, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada gas subsidi dan bantuan sosial.

Baca Juga: Turun ke Desa, Camat Cikampek Ingatkan Bahaya Sampah di Sungai

Pelaku memanfaatkan minimnya informasi serta kepercayaan warga terhadap program resmi pemerintah.

Perlu diketahui, penyaluran LPG 3 Kg maupun bantuan PKH memiliki mekanisme resmi dan tidak pernah dilakukan secara door to door oleh pihak yang tidak jelas.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pencairan bantuan sosial tidak dipungut biaya apa pun dan tidak mensyaratkan penyerahan tabung gas.

Warga Bantul diminta untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai tawaran bantuan.

Jika ada pihak yang mengaku dari instansi pemerintah, masyarakat berhak meminta identitas resmi dan surat tugas.

Selain itu, informasi seputar bantuan sosial dapat dicek langsung melalui kantor kelurahan, pendamping PKH, atau kanal resmi pemerintah.

Pihak berwenang juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal.

Baca Juga: Info GTK Jadi Kunci TPG 2026, Begini Cara Membaca Status Warna Agar Guru Tak Salah Tafsir

Data seperti NIK, KK, dan kartu bantuan sosial sangat rawan disalahgunakan untuk kepentingan penipuan maupun kejahatan lain.

Kasus dugaan penipuan ini menjadi pengingat bahwa modus kejahatan terus berkembang, mengikuti isu-isu yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Gas LPG 3 Kg dan bantuan PKH adalah dua hal krusial bagi warga, sehingga sering dijadikan alat oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Warga resah dengan aksi pencurian tabung gas melon di Kapanewon Bambanglipuro dengan modus akan mendapatkan PKH, namun akhirnya membawa kabur gas tersebut," jelas Humas Polres Bantul.

Baca Juga: UNY dari IKIP hingga PTNBH: Jejak Panjang Kampus Kependidikan Menuju Kelas Dunia

Jika menemukan indikasi penipuan serupa, masyarakat diimbau segera melapor ke perangkat desa, aparat keamanan setempat, atau saluran pengaduan resmi.

Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan praktik penipuan berkedok bantuan sosial dapat dicegah sebelum menimbulkan korban lebih banyak.***