POJOKSATU.ID - Wakil Bupati Garut angkat bicara menanggapi video viral yang memperlihatkan dugaan intimidasi kepala desa terhadap warga yang mempertanyakan audit dana desa.
Video tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi publik, terutama terkait transparansi pengelolaan keuangan desa dan perlindungan hak warga untuk menyampaikan kritik.
Dalam video yang beredar, terlihat suasana pertemuan di lingkungan desa yang memanas.
Seorang warga disebut menyampaikan pertanyaan dan kritik mengenai penggunaan dana desa serta rencana audit. Namun, respons yang diterima justru dinilai bernada tekanan dan intimidatif.
Baca Juga: Viral Dugaan Dana Desa Bermasalah di Garut, Warga Mengaku Diintimidasi Kepala Desa
Tayangan itu kemudian viral dan menuai beragam komentar dari masyarakat luas.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Garut menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk mempertanyakan pengelolaan dana desa.
Ia menyebutkan bahwa dana desa merupakan uang negara yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak boleh ada pihak yang merasa kebal terhadap pengawasan.
Menurut Wakil Bupati, audit dana desa merupakan mekanisme resmi yang bertujuan memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Banyak Kades Anti Kritik Jelang Audit Dana Desa, Ada Apa yang Sebenarnya Disembunyikan?
Audit bukanlah ancaman, melainkan bagian dari pembinaan agar pemerintahan desa berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, sikap intimidatif terhadap warga dinilai tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Ia juga meminta agar kepala desa dan seluruh perangkatnya mampu menahan diri serta mengedepankan dialog dalam menyikapi kritik.
Perbedaan pendapat, kata dia, seharusnya diselesaikan melalui musyawarah, bukan dengan tekanan atau ancaman yang justru memperkeruh suasana dan merusak kepercayaan publik.
Pemerintah Kabupaten Garut, lanjut Wakil Bupati, akan menindaklanjuti video viral tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Jika ditemukan pelanggaran, baik secara administratif maupun etika pemerintahan, maka langkah pembinaan hingga sanksi akan dipertimbangkan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa.
Baca Juga: PPPK KemenHAM 2026 Buka Peluang untuk 5 Jabatan Ini, Formasi Tersebar di 38 Wilayah
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat.
Dalam era digital, setiap tindakan pejabat publik dapat dengan mudah terdokumentasi dan menyebar luas.
Karena itu, kepala desa dituntut lebih bijak dalam bersikap, terutama saat menghadapi kritik dari warganya sendiri.
Wakil Bupati juga mengajak masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Pemerintah daerah, kata dia, membuka ruang pengaduan bagi warga yang menemukan dugaan penyimpangan dana desa agar dapat ditindaklanjuti secara objektif dan profesional.
Video viral intimidasi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana desa tidak hanya soal administrasi, tetapi juga soal kepemimpinan dan etika.
Ketika transparansi dijaga dan kritik dihargai, kepercayaan publik terhadap pemerintah desa akan tumbuh.
Sebaliknya, sikap represif hanya akan memperbesar persoalan dan memperpanjang konflik di tengah masyarakat.***

