POJOKSATU.id - Kakak pemilik MNC Group, Bambang Rudijanto Tanoesodibjo atau Rudy Tanoe, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada Jumat, 28 November 2025.

Hingga malam hari, Rudy tidak tampak hadir di kantor lembaga antirasuah tersebut, dan tidak menyampaikan klarifikasi maupun alasan ketidakhadirannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan tidak direspons oleh Rudy.

“Benar, yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan,” ujar Budi, dikutip pada Minggu, 30 November 2025.

Baca Juga: Viral! Emak-Emak Ngamuk ke Mobil Basarnas Saat Banjir, Minta Keluarganya Diangkut tapi Ditolak

Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, pemanggilan kali ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi bagi tersangka lain dalam perkara korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras 2020, yang melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik.

Saat kasus terjadi, Rudy tercatat menjabat sebagai Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation) serta Komisaris PT DNR Logistics (DNRL) — perusahaan yang ikut terseret dalam penyidikan KPK.

KPK menyebut belum menerima konfirmasi apapun terkait alasan mangkirnya Rudy, tetapi memastikan akan mengirimkan surat panggilan ulang.

"Kami belum mendapat konfirmasinya. Belum ada konfirmasi,” tegas Budi.

Dalam satu pekan terakhir, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus yang menjerat Rudy Tanoe dan perusahaannya.

Baca Juga: Jokowi Muak! Sebut Hal yang Tak Baik Ditariknya ke Dirinya, Respons Keras soal Isu Bandara IMIP

Selain Rudy, KPK juga menetapkan dua entitas korporasi miliknya, dua individu lain, serta dua perusahaan terkait sebagai tersangka.

Tersangka lain yang diumumkan KPK antara lain Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Edi Suharto dan Direktur Utama PT DNR Logistics, Kanisius Jerry Tengker

Selain itu, KPK juga menetapkan dua korporasi terkait serta Dirjen Dayasos Kemensos dan Direktur Utama PT DNR Logistics Kanisius Jerry Tengker sebagai tersangka bersama Rudy dalam perkara ini.

KPK menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan akan kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk melengkapi rangkaian penyidikan kasus tersebut.***