POJOKSATU.id - Dalam tiga tahun terakhir, perairan Indonesia diwarnai serangkaian kasus pencurian dan kecurangan bahan bakar kapal yang merugikan negara, pelaku usaha, dan lingkungan.
Mulai dari pembobolan pipa bawah laut, penyedotan solar di tengah pelayaran, hingga penyaluran ilegal bahan bakar subsidi ke kapal asing, praktik-praktik ini menunjukkan masih besarnya celah pengawasan di sektor maritim.
Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya bernilai miliaran rupiah, tetapi juga mengancam kelancaran logistik dan ketahanan energi nasional.
Fenomena ini bukanlah insiden tunggal, melainkan pola berulang di berbagai wilayah perairan Indonesia dari 2022 hingga 2025.
Dari pelabuhan besar hingga jalur penyeberangan antar provinsi, dari kapal niaga hingga kapal ikan, modus kecurangan bahan bakar muncul dalam bentuk yang beragam namun dengan satu benang merah: lemahnya pengawasan distribusi dan konsumsi BBM di laut.
Berikut adalah beberapa studi kasus yang menggambarkan skala dan kompleksitas permasalahan tersebut.
1. Pencurian BBM dari Pipa Laut (Sumatera Utara, 2022 & 2025)
Pada November 2022 terjadi aksi pencurian solar bersubsidi di sekitar Belawan (Medan, Sumut). Pelaku melubangi pipa bawah laut Pertamina (saat ada pengisian dari kapal ke depot) lalu menyedot solar ke tangki plastik dan memindahkannya ke darat menggunakan sampan.
Akibatnya puluhan ton solar berhasil digondol, menimbulkan kebocoran pipa dan tumpahan minyak di laut setempat. Belakangan, dalam kasus serupa (Februari 2025 di Pantai Dewi Indah, Deli Serdang) TNI AL membongkar sindikat yang telah mencuri ~29,44 ton avtur Pertamina secara clandestine.
Pelaku melakukan bunkering lewat pipa bawah laut dengan mengebor pipa ketika kosong lalu mengalirkan avtur ke gudang bambu di pantai. Lokasi penangkapan bertepatan dengan proses pengisian avtur ke DPPU, sehingga upaya pencurian berhasil digagalkan.
Dalam kedua kasus, otoritas setempat (misalnya HNSI Medan) menuntut penguatan pengawasan pipeline dan penegakan hukum karena kerugian lingkungan dan keuangan cukup besar.
2. Kecurangan BBM pada Kapal Ferry (Balikpapan, 2023 & 2025)
Kasus pencurian BBM oleh awak kapal atau sopir di atas kapal penyeberangan Balikpapan–PPU terungkap berulang kali. Maret 2023, polisi Kalimantan Timur menangkap empat orang yang mencuri Pertalite dari truk tangki milik mereka sendiri saat naik Kapal Feri Ulin.
Pelaku mengalirkan BBM ke jeriken (9 galon x 35 L setiap truk) untuk dijual ke pembeli; sebanyak 315 L ditemukan sebagai barang bukti. Penyelidikan patroli perairan mencurigai aktivitas ganjal galon di atas kapal, sehingga aksi tersebut terungkap.
Serupa, pada Maret 2025 petugas gabungan kembali mengamankan tiga sopir truk tangki (milik Elnusa Petrofin) karena men”tap” tangki bawaan mereka di atas KMP Ulin.
Polisi mendapati peralatan modifikasi tutup tangki (manhole), tiga “mobile bunker” terparkir, dan menyita ~365 liter BBM curian (90 L biosolar, 90 L Pertalite, 185 L Pertamax).
Bukti ini menunjukkan skema penyedotan BBM selama perjalanan feri. Dampak operasionalnya berupa kekurangan pasokan di SPBU tujuan (PPU) dan potensi kerugian negara (subsidi diselewengkan).
Kedua insiden ini ditindaklanjuti dengan proses hukum (pasal pidana Migas) dan penyelidikan jaringan lebih luas.
3. Penyelundupan BBM di Sektor Perikanan (Arafura, 2024)
Pemeriksaan KKP (PSDKP) April 2024 menyoroti modul penyalahgunaan BBM pada kapal ikan. Kapal ikan Indonesia KM Mitra Utama Semesta disergap di Laut Arafura setelah intelijen mengungkap kegiatan transshipment dengan dua kapal asing ilegal.
Dalam kapal tersebut petugas menemukan 870 drum (≈150 ton) solar bersubsidi. Sebagian solar itu sudah ditransfer ke kapal asing (meninggalkan 9 ton yang tersisa).
BBM subsidi seharusnya untuk nelayan lokal, sehingga total Rp.277 miliar lebih potensi kerugian ekonomi jika tidak ditindak. Kasus ini menjadi contoh penyelundupan BBM (ke kapal asing ilegal) yang terungkap sekaligus ilegal fishing dan human trafficking.
KKP sendiri menegaskan telah memanfaatkan sistem VMS nasional untuk mengendus kapal pengangkut tersebut. Dengan demikian, VMS terbukti membantu menemukan kapal yang melakukan kejahatan sektor perikanan dan pendistribusian BBM ilegal.
4. Bunker BBM Ilegal di Laut Lepas (Natuna 2023, Batam 2022)
Kejahatan transshipment minyak ilegal melibatkan kapal tanker asing juga tercatat. Juli 2023, Bakamla menangkap MT Arman 114 (bendera Iran) di ZEE Natuna karena mentransfer ~200.000 ton minyak mentah ke kapal lain secara ilegal.
Transaksi ship-to-ship itu tidak memiliki izin, dengan nilai BBM mencapai Rp4,6 triliun. Peristiwa serupa terjadi di Batam (Agustus 2022) ketika Bakamla mengamankan kapal tanker MT Blue Star 08 berisi 90 ton HSD ilegal tanpa dokumen resmi.
Dalam kedua kejadian, kapal tersebut disidik karena membawa BBM tanpa izin dan dokumen penunjang. Penegakan berupa penangkapan kapal, pemeriksaan barang bukti, dan penyidikan pidana Migas.
Dampaknya pada industri adalah terganggunya kedaulatan energi (subsidi bocor ke sirkulasi gelap) dan potensi gangguan keamanan maritim.
5. Kecurangan Internal Kapal Niaga (Surabaya 2023)
Selain kejahatan eksternal, kasus internal juga muncul. Februari 2023 terungkap di PN Surabaya bahwa anak buah kapal (KKM/masinis) PT Meratus Line mencuri “BBM pocket” – sisa solar kapal – lalu menjualnya secara ilegal.
Sisa minyak yang tak terjual lantas dibuang ke laut untuk menghindari risiko penyimpanan.
Praktik ini berdampak pada pencemaran laut dan kerugian pemilik kapal. Proses hukum sedang berjalan, dan kasus ini memicu seruan pengawasan lebih ketat terhadap pencatatan dan distribusi BBM kapal.
Dampak yang Dirasakan
- Kerugian finansial: Puluhan hingga ratusan miliar rupiah akibat BBM hilang dan subsidi bocor.
- Gangguan operasional: Penundaan distribusi, antrean panjang di SPBU, dan keterlambatan logistik.
- Kerusakan lingkungan: Tumpahan BBM ke laut, mengancam ekosistem pesisir dan perikanan.
- Risiko keamanan: Meningkatnya aktivitas ilegal di laut, termasuk penyelundupan lintas negara.
Solusi Teknologi: Vessel Monitoring System & Bunkering Monitoring System dari TransTRACK
Kasus-kasus di atas menegaskan bahwa pengawasan manual sudah tidak memadai. Untuk itu, solusi berbasis teknologi seperti Vessel Monitoring System (VMS) dan Bunkering Monitoring System dari TransTRACK dapat menjadi langkah preventif yang efektif.
Vessel Monitoring System (VMS)
Tidak hanya melacak posisi kapal secara real-time dan memantau rute perjalanan, VMS TransTRACK juga terintegrasi dengan Flow Meter Coriolis yang mampu mengukur volume bahan bakar secara akurat hingga ke tingkat densitas.
Teknologi ini memantau flow in dan flow out bahan bakar di kapal, sehingga setiap perbedaan yang mencurigakan dapat terdeteksi langsung.
Selain itu, sistem ini dilengkapi dengan Engine Monitoring yang merekam performa mesin kapal seperti RPM, suhu, tekanan, dan konsumsi bahan bakar per jam.
Data ini memungkinkan operator mendeteksi pola penggunaan yang tidak efisien atau indikasi kebocoran, sekaligus membantu perencanaan perawatan mesin.
Dengan kombinasi tracking posisi, pengukuran bahan bakar presisi, dan pemantauan mesin, perusahaan dapat mengontrol operasional kapal secara menyeluruh.
Bunkering Monitoring System
Memantau proses pengisian BBM kapal secara otomatis, merekam volume dan tekanan pengisian, serta mengeluarkan alarm jika terdapat perbedaan data yang mengindikasikan kebocoran atau pencurian.
Integrasi dengan Flow Meter Coriolis memastikan volume yang diterima sesuai dengan dokumen bunker note, mengurangi risiko manipulasi.
Dengan penerapan kedua sistem ini, perusahaan pelayaran, operator pelabuhan, maupun instansi pemerintah dapat memastikan transparansi penuh dalam pergerakan kapal dan distribusi bahan bakar.
Selain mencegah kerugian, teknologi ini juga mempercepat proses audit dan membantu penegakan hukum jika terjadi pelanggaran.
Kesimpulan
Pencurian dan kecurangan bahan bakar kapal adalah ancaman serius bagi industri maritim Indonesia, baik dari sisi ekonomi, lingkungan, maupun keamanan.
Studi kasus dari 2022–2025 membuktikan bahwa masalah ini bersifat sistemik dan memerlukan solusi pengawasan yang kuat.
Implementasi Vessel Monitoring System dan Bunkering Monitoring System dari TransTRACK menjadi langkah strategis untuk menutup celah kecurangan, meningkatkan efisiensi operasional, dan menjaga ketahanan energi nasional. ***
