POJOKSATU.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang untuk pengelolaan Tax Center selama lima tahun ke depan. Kesepakatan ini resmi ditandatangani, Jumat, 16 Mei 2025.

Rektor UBP Karawang, Prof. Dedi Mulyadi, SE., MM., menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai Tax Center menjadi sarana penting dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap perpajakan serta memperkuat literasi pajak di masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil DJP Jabar II dan berharap sinergi ini terus berkembang," ujarnya.

Baca Juga: Wabup Ali Syakieb Apresiasi Bapenda Dongkrak PAD Sektor Pajak Melalui Pemilihan Duta Pajak Kabupaten Bandung 2025

Tax Center berperan sebagai pusat informasi dan edukasi perpajakan yang turut mendukung pelaksanaan tugas DJP, mulai dari pelayanan hingga penegakan hukum.

Melalui kerja sama ini, mahasiswa UBP juga diharapkan dapat berpartisipasi dalam program nasional DJP yaitu Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Dasto Ledyanto, menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi perpajakan tidak hanya kepada wajib pajak aktif, tetapi juga calon wajib pajak di kalangan mahasiswa.

"Edukasi pajak harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dan mahasiswa adalah agen perubahan yang efektif," ucapnya.

Baca Juga: Gubernur Banten Anjurkan Masyarakat Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Hingga 2025, DJP Jabar II telah bermitra dengan 14 perguruan tinggi di wilayah kerjanya, mencakup Kabupaten Bekasi hingga Kuningan.

Masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai perpajakan dapat berkonsultasi langsung dengan Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak sesuai domisili terdaftar, atau melalui kanal resmi DJP.***