POJOKSATU.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang tegaskan komitmennya memerangi praktik pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi layanan dan mekanisme pengaduan yang berlangsung di ruang kunjungan, Kamis 1 Mei 2025.

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan gratis bagi seluruh Warga Binaan (WB) serta keluarga mereka.

"Jika ada pungli, jangan takut untuk melapor. Semua layanan kami berikan tanpa biaya," tegas dia di hadarapan Warga Binaan.

Baca Juga: May Day Membara: Prabowo Dihadang Ribuan Buruh di Monas

Wachid juga menyarankan dan mempersilahkan kepawa WB maupun keluarganya untuk melayangkan pengaduan atau laporan.

"Dan kami menjamin kerahasiaan serta keselamatan pelapor," sambung dia.

Disampaikan, pengaduan atau laporan dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian.

Baca Juga: Ditunggu-tunggu Guru ASN Daerah, Kementerian Keuangan Ungkap Rencana Tunjangan Tahun 2025. Gini Rincian PENYALURANNYA!

Pengaduuan juga bisa disampaikan secara daring melalui nomor Whatsapp 0812-1351-5837.

Ketiga, bisa juga lewat Aplikasi LATUCIP GO melalui fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan kanal pengaduan digital secara langsung.

"Kami ingin memastikan seluruh layanan publik di Lapas Cipinang, berjalan sesuai standar, bebas pungli, dan berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar," ujar dia.

Baca Juga: Berjalan Sejak Januari 2025, Kementerian Keuangan Sudah Gelontorkan APBN Rp 2,3 Triliun untuk MBG

Wachid juga menekankan komitmennya turun langsung mendengar langsung masukan dari masyarakat

"Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi keluarga Warga Binaan untuk menyampaikan laporan jika menemukan indikasi pungli atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur," ucap dia.

"Tidak perlu takut. Kami akan tanggapi secara serius dan profesional," lanjut Wachid.

Sementara, bagi para pelaku pungli, baik oknum petugas maupun tenaga pendamping (tamping), dipastikan akan diberikan tindakan tegas.

"Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati," tambah Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADKAMTIB), Yulius Jum Hertantono.

Sosialisasi ini disambut positif warga binaan. Salah satunya, YK (48), yang tengah menjalani pidana terkait kasus narkotika.

Baca Juga: Gubernur dan Bupati Hari Ini Antar 40 Siswa 'Nakal' Masuk ke Barak Militer, Untuk Dididik Secara Militer di Resimen 1 Sadang Purwakarta

"Sosialisasi seperti ini bikin kami tidak mudah dibohongi atau dimanfaatkan. Sekarang kami tahu bagaimana mengakses layanan resmi dan bisa melaporkan jika ada yang tidak beres," ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Cipinang terus berupaya memperkuat transparansi layanan, meningkatkan partisipasi aktif warga binaan dan keluarga, serta membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

Pendekatan berbasis keterbukaan informasi dan akses pengaduan yang jelas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan bermartabat.

Baca Juga: Sejarah May Day di Indonesia: Dari Peringatan Hingga Penetapan Libur Nasional 1 Mei

Di Lapas Cipingan, jadwal kunjungan keluarga digelar setiap Senin hingga Kamis, terbagi dalam dua sesi: pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–15.00 WIB dan semua kunjungan tanpa dikenakan biaya apa pun.***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS