POJOKSATU.id - Polres Garut, Jawa Barat membuka posko pengaduan untuk korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter kadungan berinisial MSF.

Posko pengaduan korban pelecehan telah dibuka di Polres Garut sejak MSF alias dr Iril Syarif ditetapkan sebagai tersangka.

Posko ini memfasilitasi korban untuk melapor dengan jaminan privasi dan identitas yang dijaga.

Meski demikian hingga saat ini mayoritas pasien yang mengaku sebagai korban masih enggan untuk melaporkan tindakan tak pantas dokter kandungan tersebut.

Hal ini disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah kekhawatiran jika identitas korban akan terungkap.

Untuk mempermudah pengaduan, Polres Garut juga menyediakan layanan pesan singkat yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan langsung atau konsultasi terkait dengan kasus ini.

Baca Juga: Danrem Brigjen Andrian Benarkan 2 Anggota TNI Keroyok Warga di Serang Hingga Tewas, Ini Kronologinya

Kuasa hukum korban menyebut sudah ada kurang lebih 10 korban dan dua korban tambahan lainnya yang baru berkonsultasi dengan pihak kuasa hukum.

Dari pihak kuasa hukum telah memberikan beberapa bantuan hukum dan juga konsultasi serta juga mendorong para korban untuk segera melaporkan kasus pelecehan seksual.

Sekitar 12 korban masih dalam tahap konsultasi, sementara untuk laporan resmi ke Poles Garut Jawa Barat saat ini sudah ada dua laporan yang diterima.

Satu di antaranya telah memberikan berita acara perkara ataupun BAP dan sedangkan satu laporan resmi lainnya masih dalam tahap konsultasi.***