POJOKSATU.id - Seorang pria muda asal Bekasi, Jawa Barat tewas di Kamboja beberapa waktu lalu setelah menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Diduga korban tewas setelah ginjalnya diambil paksa dan hingga kini keluarga masih belum mendapatkan keadilan atas kematian korban.
Korban, Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisail SD (24) awalnya pergi ke Thailand pada Februari 2025 lalu.
SD berangkat ke Thailand untuk bekerja sebagai koki setelah lulus kuliah jurusan tataboga.
Namun, SD tak pernah sampai ke Thailand melainkan justru ke Kamboja.
Korban sempat berkomunikasi dengan keluarganya, namun tak pernah berbicara soal tempat kerjanya.
Hingga akhirnya, tiba-tiba keluarga mendapatkan kabar pada bulan berikutnya yaitu 3 Maret 2025 lalu bahwa SD telah meninggal dunia.
Baca Juga: Indonesia dan Turkiye Perkuat Kemitraan melalui Kerja Sama Kebudayaan
Keluarga pun merasa ditipu mereka tahu SD berangkat ke Thailand lewat bantuan teman korban yang menawarkan gaji tiga kali lipat dari upah yang diterima di Indonesia.
Proses pemulangan korban pun tidak mudah setibanya jenazah di rumah
duka pada 15 Maret. Keluarga mendapati luka sobekan di perutnya.
"Kayak sobekan gitu di perutnya pas waktu saya mandiin," kata Diana, ibu korban.
"Orang-orang ngomongnya kayak gitu saya juga ginjal diambil," lanjutnya.
Keluarga pun mendapatkan pendampingan untuk mengungkap kematian korban.
Keluarga sempat mendapatkan kunjungan dari polisi pada akhir Maret yang menanyakan kronologi kasus kematian korban pada keluarga dan bertanya soal pihak yang memberangkatkan korbanke Kamboja.
Kasus ini pun mendapatkan sorotan dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia P2MI Abdul Kadir Karding.
Menteri P2MI menegaskan pemerintah Indonesia tidak memiliki kerjasama penyaluran tenaga kerja ke Kamboja maupun Thailand.
Abdul Kadir tegas melarang seluruh warga negara Indonesia bekerja di wilayah-wilayah rawan perdagangan orang.
"Memang saya harus tegaskan sekali lagi ya Kementerian P2MI tidak ada kerja sama penempatan ke Kamboja ke Thailand dan Myanmar," katanya.
"Kalau boleh hari ini saya menyatakan saya melarang bukan sekedar menghimbau melarang semua warga Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan TPPO," tegasnya.
Hingga saat ini keluarga masih membutuhkan jawaban mengenai kematian SD yang tewas setelah jadi korban perdagangan orang.***
