POJOKSATU.id - Seorang pria tertangkap basah saat nekat menyelundupkan narkoba ke Lapas Kelas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Pelaku diketahui hendak menyeludupkan narkoba jenis sabu ke dalam penjara.

Dalam aksinya, pelaku menyamar dengan mengenakan atribut ojek online atau ojol.

Aksinya berhasil digagal dan pelaku ditangkap petugas Lapas Kelas 1 Cipinang.

Penangkapan berawal saat pelaku datang menyamar sebagai ojek online dengan mengenakan tribut lengkap.

Saat ditanya petugas pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap.

Baca Juga: Profil Sekilas Michael Frederick Pakpahan, Sopir Taksi Online asal Medan Ditemukan Tewas di Langkat Ternyata Alumni USU

Kepala KPLP Cipinang, Sumaryo mengatakan, pelaku sempat berkelit saat tidak dapat menunjukkan aplikasi ojek online di ponselnya.

"Jadi ketika petugas kami menanyakan mana apa aplikasinya, yang bersangkutan bingung dan hendak lari," jelas Kepala KPLP Cipinang, Sumaryo.

"Kemudian petugas kami langsung apa menangkapnya dan membawa ke dalam pos," lanjutnya.

Sabu seberat 535,3 gr diselundupkan ke dalam nasi bungkus untuk mengelabuhi petugas.***